Polres Tanah Laut Gerebek Gudang Pembuatan Miras Jenis Tayuk

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Operasi Sikat yang dilaksanakan selama 14 hari oleh Polres Tanah Laut beserta Polsek Jajaran berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras).

Ditemukannya ratusan botol miras tersebut saat Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari yang diketahui digunakan sebagai gudang pembuatan miras tradisional jenis Tayuk dan berbagai merek minuman keras lainnya.

“Dari hasil penggrebekan tersebut ditemukan sebanyak 262 botol Tayuk, 15 tong besar warna biru berisi Tayuk mentah, satu tong besi,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH., saat Press Release, Senin (16/4/2018).

Dalam kesempatan ini hadir Waka Polres, Kabagops beserta Kasat Lantas, Kasat Sabhara dan Kapolsek Pelaihari. Kapolres Tanah Laut mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu melakukan patroli untuk pengamanan yang kondusif untuk masyarakat Tanah Laut terutama di bulan menjelang Pilkada yang akan di laksanakan dalam beberapa bulan ke depan dan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 H.

“Kegiatan  Sikat Intan 2018 ini kita gelar menjelang ramadhan dan upaya pencegahan semakin maraknya minuman keras di Tanah Laut,”tegas Kapolres Tanah Laut.

Lebih lanjut dia mengemukakan, dalam Operasi Sikat Intan 2018, Polres Tanah Laut  juga berhasil menggagalkan peredaran  ratusan botol minuman keras berbagai merek  dan mengamankan  tersangka pemiliknya.

“Tersangka dikenakan tindak pidana sesuai Perda No. 7/2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan  ancamanan tiga bulan kurungan atau denda sebesar Rp.500 ribu,” tandas Kapolres Tanah Laut.

Polres Tanah Laut juga akan meningkatkan patroli pekat, bukan hanya masalah minuman keras akan tetapi juga masalah sajam, pencurian dan lainnya. Di harapkan juga peran serta masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pemberantasan penyakit masyarakat yang nantinya akan meresahkan masyarakat itu sendiri. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar