Kepolisian Resort Tanah Laut (Polres Tala) menerima kunjungan Bidang Hukum Polda Kalimantan Selatan (Bid Kum Polda Kalsel), Rabu (4/4/2018).
Kedatangan Bid Kum Polda Kalsel ke Polres Tala guna memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para personil Polri yang berada di Polres Tala yang bertempat di Aula Satya Brata Polres Tala.
Ketua Tim AKP Supariyanto, SH. mengatakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan ke seluruh Polres jajaran selain itu juga menyampaikan tentang pola hidup sederhana bagi anggota Polres Tala.
Sementara itu Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH. yang diwakili Kabag Sumda Kompol Ibnu Yulianto menyampaikan bahwa seluruh anggota agar menyimak dan memahami sosialisasi yang disampaikan oleh Tim Bid Kum Polda Kalsel karena informasi terkait sejumlah peraturan Kapolri harus diketahui oleh semua anggota.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan sejumlah materi tentang :
- Perkap No 11 tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian.
- Perkap No 8 tahun 2017 tentang Penyampaian LHKPN.
- Perkap No 9 tahun 2017 tentang Usaha Bagi Anggota Polri.
- Perkap No 10 tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang tergolong mewah bagi Pegawai Negeri pada Polri.
- Perkap No 9 tahun 2010 tentang Tata cara pengajuan perkawinan, perceraian dan rujuk bagi anggota Polri yang disampaikan oleh narasumber AKP Rini Indah dan Aiptu Tumpal Nainggolan, SH. MH.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kasatfung, para Kapolsek, para Paur, para Kasi, para Kanit dan anggota Polres Tala. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto