Selama September 2018, Kepolisian Resor Tanah Laut (Polres Tala) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangani sebanyak 11 kasus dan mengamankan 15 tersangka pelaku tindak kejahatan.
“Dari 11 kasus itu, ada delapan kasus ditangani Sat Reskrim Polres Tanah Laut, satu kasus ditangani Polsek Pelaihari, satu kasus di Polsek Tambang Ulang dan satu kasus lagi di Polsek Kintap,” ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH.
Menurut Kapolres Tanah Laut, untuk delapan kasus ditangani Sat Reskrim Polres Tanah Laut adalah, pengeroyokan, penganiayaan dua kasus, pembunuhan berencana, persetubuhan anak di bawah umur, ilegal mining, ilegal BBM dua kasus.
“Sedangkan kasus ditangani Polsek Pelaihari berupa kasus pencurian dengan pemberatan, Polsek Tambang Ulang kasus perjudian dan di Polsek Kintap kasus pencurian dengan pemberatan,”ucap Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH.
Dijelaskannya, saat ini 15 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum selanjutnya. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto