Polres Tanah Laut Ungkap 144 Kasus Dalam Operasi Sikat Intan 2017

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bertempat di teras belakang Mapolres Tanah Laut dilaksanakan kegiatan Press Release Hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan II tahun 2017 Polres Tanah Laut serta pengungkapan kasus UU Narkotika dan UU Kesehatan Satresnarkoba Polres Tanah Laut, Rabu (13/12/2017).

Kegiatan Press Release tersebut dipimpin oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat, S.IK didampingi Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto, SH, S.IK, para Kasat Polres Tanah Laut dan Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut.

Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat, S.IK  mengatakan “Hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan II tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Polres Tanah Laut dan Polsek jajaran Polres Tanah Laut yang dilaksanakan dari tanggal 27 November 2017 s/d 11 Desember 2017 yaitu Perjudian sebanyak 2 kasus, Sajam sebanyak 2 Kasus, Narkoba sebanyak 3 Kasus, UU Kesehatan sebanyak 4 kasus, Ilegal Logging sebanyak 2 kasus, Tipiring sebanyak 16 kasus, Tilang sebanyak 3 kasus, KTP sebanyak 104 kasus dan pembinaan sebanyak 8 kasus”.

Pada kesempatan tersebut juga digelar hasil pengungkapan Kasus UU Narkotika dan UU Kesehatan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Laut bulan November 2017 dan bulan Desember 2017 (berjalan) adalah jumlah pengungkapan perkara UU Narkotika sebanyak 5 kasus sedangkan perkara UU Kesehatan sebanyak 8 kasus, Jumlah Tersangka perkara UU Narkotika sebanyak 5 Tersangka sedangkan perkara UU Kesehatan sebanyak 8 Tersangka, Jumlah Barang Bukti perkara UU Narkotika yaitu Sabu seberat 4,86 gram sedangkan UU Kesehatan Carnophen sebanyak 1.001 butir dan Dextro 2.835 butir serta uang dengan total Rp. 3.312.000,-. (Polres Tanah Laut)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar