Bertempat di Halaman Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dilaksanakan Upacara PTDH personil Polres Tanah Bumbu atas nama Brigadir Alva Falando Bramantyo, Rabu (17/1/2018) sekira pukul 07.00 wita.
Pada upacara PTDH dilaksanakan secara In absensia (karena yang bersangkutan tidak hadir). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.I.K., dan dihadiri oleh para perwira serta seluruh personil Polres Tanah Bumbu.
Adapun urutan upacara, sbb, Peserta Upacara memasuki lapangan upacara, Komandan Upacara memasuki Lapangan Upacara, Laporan Perwira Upacara Penghormatan Pasukan, Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara, Penghormatan Pasukan, Laporan Komandan Upacara.
Dalam rangkaian Upacara tersebut dibacakan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Nomor : Kep/223/XII/2017 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama Brigadir Alva Falando Bramantyo jabatan Banit Dalmas Sat Sabhara Polres Tanbu, amanat Inspektur Upacara, Pembacaan Do’a, Laporan Komandan Upacara, Penghormatan Pasukan, Inspektur Upacara meninggalkan lapangan upacara, Laporan Perwira Upacara dan Penutup.
Pada Amanatnya Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.I.K. berpesan kepada para personil agar dapat merenung dan mengambil hikmah dari upacara PTDH ini, agar selalu berhati hati dalam mengambil tindakan dan selalu introspeksi diri agar tidak melaksanakan perbuatan yang menyimpang dari aturan dan kode etik Polri.
Dan agar tidak menyalahgunakan wewenang baik pemakai maupun pengedar Narkotika dan lainnya karena setiap kejahatan pasti ada sanksi hukumnya. Ingat saling mengingatkan antara sesama dan yang penting benteng agama harus di perketat agar tidak mudah terpengaruh dari hal hal yang dapat merusak moral kita,” tutur Kapolres Tanbu. (Polres Tanbu)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto