Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin kembali mencatatkan rekor baru dengan pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari hasil penyelidikan pengungkapan kasus dua bulan yang lalu, tak tanggung-tanggung barang bukti yang berhasil diamankan seberat 135,02 Kilogram Sabu.
Didepan awak media, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rahmat Hendrawan S.I.K., M.M. mengatakan bahwa barang haram itu diamankan dari 3 orang yang diduga sebagai kurir dan penyimpan barang.
“Barang haram itu kami amankan dari dalam mobil. Saat digeledah ditemukan 15 karung beras yang berisi 41 paket besar Narkoba jenis Sabu,” terang Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K. di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (15/6/2021) pagi.
Dalam Press Release tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa atas pengungkapan tersebut kemudian pihaknya kembali mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penggeledahan ke sebuah gudang penyimpanan yang berada di Kota Banjarbaru pada Jum’at (11/6/2021) sore.
“Disana kami menemukan 89 paket besar Sabu yang juga disimpan didalam karung beras,” jelasnya.
Kapolresta juga menuturkan bahwa dengan pengungkapan besar ini, pihaknya telah menyelamatkan sebanyak 2.025.300 jiwa.
“Saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi hasil pengungkapan Sat Resnarkoba dan ini hadiah untuk menyambut HUT Bhayangkara ke-75,” tuturnya.
Untuk diketahui 3 orang yang diduga sebagai kurir dan penyimpan barang haram tersebut antara lain berinisial AAM (34) warga asal Kabupaten Banjar, BAN (34) dan ES (44) keduanya merupakan warga asal Kota Balikpapan.
Selain mengamankan Sabu dari ketiga pelaku, Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga menyita barang bukti lain yakni 1 unit ranmor roda empat dan dua.
Turut hadir dalam Press Release tersebut Pj Sekda Pemko Banjarmasin, Kepala BNNK Banjarmasin, Kasipidum Kejari Banjarmasin dan Perwakilan dari Kodim 1007/Banjarmasin serta Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto