Polri Lakukan Evaluasi Penanganan Karhutla Setiap Bulan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolri Jenderal Polisi Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D menyatakan kepolisian secara rutin melakukan evaluasi terhadap proses penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Setiap langkah yang dilakukan oleh jajaran dalam penanggulangan Karhutla secara preemptif, preventif, maupun penegakan hukum dievaluasi setiap bulan,” kata Kapolri saat Vicon agenda Perkembangan dan Penanganan Karhutla serta situasi Kamtibmas terkini, Senin (16/9/2019) pukul 09.00 Wita.

Vicon yang diikuti oleh seluruh Polda se Indonesia ini juga turut diikuri oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel mengikuti vicon tersebut di Rupatama Polda Kalsel.

“Bila ada kendala dari wilayah (Polda), misalnya kurang personel, sarana prasarana, maka Mabes Polri akan memberikan bantuan personel dan tambahan peralatan,” kata Kapolri.

Tim asistensi bencana kebakaran bentukan Polri pun hari ini mengevaluasi penanganan Karhutla. Ada enam polda yang tergabung dalam tim tersebut yakni Polda Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kalimantan Selatan.

Kapolri menyatakan kepolisian mewaspadai potensi peningkatan Karhutla lantaran ada El Nino di musim kemarau tahun ini. Adapun puncak kemarau diprediksi terjadi pada September hingga Oktober 2019.

“Itu terus kami antisipasi di bulan yang punya tingkat kekeringan sangat tinggi,” ucap Kapolri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan mencopot Kapolda, Kapolres, Pangdam dan Danrem yang gagal mengatasi Karhutla.

“Dan aturan main kita tetap, masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku. Yang tidak bisa mengatasi dengan perintah yang sama, copot kalau tidak bisa mengatasi yang namanya kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolri mengingatkan pesan dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

Sementara berdasarkan data BNPB per 13 Agustus 2019, kualitas udara di Riau dan Kalimantan Tengah termasuk dalam kategori sedang karena masih terdeteksi titik panas. BNPB mencatat titik panas di Riau ada 56, sedangkan di Kalimantan Tengah sebanyak 144.

Sementara titik panas di Kalimantan Barat terpantau 104 namun kualitas udara masih dalam kategori baik. Di wilayah Sumatera, asap juga terdeteksi di kawasan Sumatera Selatan meski tidak terdeteksi titik panas ataupun titik api.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar