Polsek Alabio Polres HSU Amankan Pendistribusian Perahu dan Alat Tangkap Ikan Kepada Warga

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Bertempat di rumah Kepala Desa (Kades) Tapus Dalam Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah berlangsung Pendistribusian Bantuan Sosial kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk ibu-ibu nelayan tangkap ikan, Kamis (5/12/2019) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan Kepala Desa ini dalam rangka Program Dinas Sosial dengan dihadiri oleh Dinas Sosial Zulaeha, S.Sos., Kepala Desa Tapus Soyuto, BPD Tapus Dalam, Kanit Sabhara Aiptu H. Sayuti, Kanit Binmas Aiptu KS.Purba, Bhabinkamtibmas Bripka Ananda, Bhabinkamtibmas Bripda Bayu, Babinsa Koramil Alabio Serda Fakhruji, Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Tapus Dalam.

Adapun Penyaluran Bantuan Sosial tersebut berupa Jukung/Perahu dan Alat tangkap Ikan (Tamburu) kepada 66 orang untuk penerima Jukung/Perahu dan 170 orang untuk penerima Alat Tangkap Ikan (Tamburu).

Pendistribusian bantuan itu berasal dari APBD Dinas Sosial, DDS, APBD Pemda HSU dan Dana Desa Tapus.

Perihal kegiatan itu, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kapolsek Alabio Iptu Teguh Budiyowono membenarkan bahwa Polsek Alabio telah melakukan pengawasan dan pengamanan penyaluran Sosial tersebut.

“Kita dukung program pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten HSU untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Mudahan mudahan bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat sesuai peruntukan masyarakat / kelompok peneriman manfaat,” ucap Kapolsek Alabio Iptu Teguh Budiyowono.

Dengan telah dibagikannya bantuan berupa Jukung/Perahu dan Alat tangkap Ikan (Tamburu) diharapkan para warga Kabupaten HSU khususnya Desa Tapus Dalam Kecamatan Sungai Pandan dalam mencari ikan tidak ada penyimpangan berupa penyetruman ikan dll. yang bersifat ilegal. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar