Polsek Anjir Pasar Turun ke Desa-desa “Sosialisasi Kamtibmas”

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar
giat-sikat-intan-di-polsek-anjir-pasar-batola

Giat Sikat Intan di Polsek Anjir Pasar, Batola menangkap tersangka Judi Kupu.

 

 

Polsek Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan operasi Sikat Intan 2016. Tujuannya untuk menekan kriminalitas di wilayah hukum Anjir Pasar Kabupaten Batola.

Kapolsek Anjir Pasar Kabupaten Batola, Iptu Imam Suryana mengatakan, operasi ini untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Anjir Pasar. Giat sesuai atensi Kapolres Barito Kuala, AKBP Risnanto, S.IK Msi.

Operasi Sikat Intan berhasil menangkap pelaku judi kupon putih di Desa Barunai Baru RT 4 Kecamatan Anjir Pasar. Pelaku atas nama Hair alias Anang, kelahiran 1962 warga Desa Barunai Baru RT 4 Kecamatan Anjir Pasar Barito Kuala.

“Anggota kami mengamankan barang bukti berupa satu buku rekap kupu, satu kertas berisi angka, satu handphone dan uang tunai Rp 50 ribu,” katanya.

Ditemui di kantornya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Anjir Pasar guna proses lebih lanjut. Tidak hanya itu, pada hari yang sama jajarannya kembali menangkap pelaku perjudian kupon putih, tepatnya pukul 20.00 wita di Desa Anjir Seberang Pasar II RT 02 Kecamatan Anjir Pasar.

Pelaku bernama Abdul Samat alias Samat. Barang bukti berupa satu buah handphone , enam lembar kertas bertuliskan angka-angka dari pembelian dan sejumlah uang tunai Rp 436.000, satu unit sepeda motor skutik DA 6522 MP.

“Kalau tangkapan yang pukul 20.00 wita berdasarkan informasi dari masyarakat, tepatnya di poskamling bagian dalam sering berlangsung judi kupon putih. Anggota langsung menyelidikinya dan kemudian melakukan penangkapan,” jelasnya didampingi Wakapolsek, Ipda Farikin Rois MA.

Farikin menambahkan, selain gencar melaksanakan Operasi Sikat Intan, Polsek Anjir Pasar Batola juga berusaha keras menekan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Barito Kuala, melakukan sosialisasi ke kecamatan.

“Membentuk Kelompok Pencegahan KDRT di 15 desa binaan. Sosialisasi di wilayah hukum Polsek Anjir Pasar pada berlangsung Senin mendatang,” tambahnya.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar