Dalam menghadapi musim panen tahun ini Polsek Banjang melaksanakan kegiatan di permukiman warga. Kegiatan yang dilaksanakan itu sehubungan dengan musim panen tahun ini dan menghadapi musim kemarau.
Polres HSU melalui Bhabinkamtibmas Polsek Banjang, mengajak dan menghimbau masyarakat agar warga tidak membakar sisa-sisa hasil panen yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara luas.
Pada kesempatan itu Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Robiannor dan Bripka Hery Sutanto juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, hal ini dianjurkan agar masyarakat mengetahui ancaman pidana membakar hutan dan lahan, Sabtu (14/10/2017).
Kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas di Desa Pulau Damar dan Desa Pawalutan Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara, dimaksudkan memberikan himbauan penyuluhan dan Penyerahan Maklumat Kapolda Kalsel, masyarakat dapat mengerti tentang bahaya nya membuka lahan dengan cara membakar lahan dengan adanya himbauan dan penyuluhan yang rutin dari personil Polri.
Penulis: Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto