Polsek Banjarbaru Barat Tangani Kasus Pengusaha Bawa Sabu-Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

sabu_ilustrasi

Jajaran Kepolisian Sektor Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan, menangani kasus pengusaha batu bara berinisial RD yang diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Harun Yuni Aprin melalui Kepala Polsek Banjarbaru Barat AKP Rissan di Banjarbaru, Minggu membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Kasusnya kami tangani dan proses penyidikannya masih berjalan. Kami tekankan proses hukumnya dijalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap kapolsek.

Ia mengatakan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menangani kasus narkotika sehingga sudah mengambil tindakan yakni memasukkan tersangka ke sel tahanan mapolsek.

Dijelaskan, penahanan dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut sehingga kasusnya bisa diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan terutama terkait kepemilikan narkotika.

“Kasusnya ditangani sesuai aturan dan ketentuan hukum dan siapa pun tersangkanya tidak ada pengecualian. Kami juga tidak pandang bulu siapa pun tersangkanya,” ucap dia.

Penangkapan tersangka yang juga diduga mantan anggota DPRD Tanah Bumbu, Kalsel periode 2004-2009 dilakukan petugas keamanan Bandara Syamsudin Noor, Sabtu (12/3) pagi.

Komandan Pangkalan Udara Sjamsudin Noor Banjarmasin Letkol Pnb Erwin Sugiandi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan yang bersangkutan ke polisi.

“Penangkapan dilakukan di ruang tunggu bandara saat bersangkutan hendak berangkat dan ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu,” ujar Danlanud kepada wartawan.

Dikatakan, sabu-sabu disimpan dalam bungkus rokok termasuk alat isap berupa pipet dan semuanya diserahkan ke Polsek Banjarbaru Barat untuk diproses lebih lanjut.

Rel/ant/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar