Polsek Bati-Bati Sita 2 Sajam Dalam Razia Premanisme

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Jajaran Polsek Bati-Bati telah mengamankan seorang laki-laki berinisial YS alias UY (32 tahun) warga Komplek Griya Permata Desa Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati yang kedapatan membawa dua bilah sajam jenis Parang (Golok) dan Pisau Belati.

Penangkapan berawal dari hasil kegiatan razia Cipta Kondisi (Cipkon) dan Premanisme yang dilakukan oleh anggota Polsek Bati-Bati, Jum’at (31/8/2018) pukul 09.00 wita di Desa Liang Anggang.

Kapolsek Bati-Bati Iptu Matnur, SH., membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial YS alias UY yang kedapatan membawa, memiliki atau menguasai  senjata tajam (sajam) lengkap dengan kumpangnya tanpa dilengkapi surat ijin yang syah sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951.

Atas perbuatannya tersebut kini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polsek Bati-Bati guna dilakukan proses penyidikan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar