Polsek Batu Ampar Amankan Dua Orang Judi Jenis Remi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

JUDI-2

Kepolisian Sektor Batu Ampar Polres Tanah Laut, menangkap dua orang para pelaku judi jenis kartu remi, Selasa (4/5/2017) sekira pukul 16.30 wita di Desa Damit Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut.

Kedua orang yang ditangkap tersebut yakni AS (38) warga Desa Damit Rt.05 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut dan M (60) warga Desa Damit Rt.05 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut.

Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti dua set kartu remi, satu lembar karpet warna hijau dan Uang sebanyak Rp. 767.000,- (tujuh ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).

Tertangkapnya para tersangka ini bermula dari informasi masyarakat yang didapat petugas bahwa di TKP telah terjadi tindak pidana perjudian menggunakan kartu remi dengan taruhan uang, kemudian petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang bermain judi jenis kartu remi tersebut.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batu Ampar guna penyidikan lebih lanjut.(dana)

Berita Terkait

Tuliskan Komentar