Polsek Danau Panggang Polres HSU Polda Kalsel Adakan Pengamanan Pasar Dan Sosialisasikan Perbup HSU No.33 Th.2020

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan dalam upaya penanganan Covid-19 sebagaimana yang tertuang dalam program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Polsek Danau Panggang Polres HSU Polda Kalsel mengadakan pengamanan Pasar Danau Panggang, Senin (10/8/2020) pagi.

Pasar mingguan yang buka pada setiap hari Senin di Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang merupakan pasar tradisional yang ramai dikunjungi warga Kecamatan dan sekitarnya, sehingga tentunya sudah menjadi agenda rutin untuk dilaksanakan pengamanan oleh anggota Polsek Danau Panggang Polres HSU Polda Kalsel guna menjaga Kamtibmas pasar dan sekitarnya guna terciptanya situasi aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan pengamanan pasar anggota Polsek Danau Panggang Polres HSU POlda Kalsel juga melaksanakan pemantauan adaptasi kebiasaan baru (AKB) tekait Peraturan Bupati HSU Nomor 33 Tahun 2020 dalam Percepatan Penanganan Covid-19.

Pergub HSU tersebut disosialisasikan agar warga mematuhi dan melaksanakan yang pada intinya saat beraktifitas diluar rumah termasuk pasar warga harus memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir,” tutur Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok.

Sementara pembatasan kegiatan masyarakat baik keagamaan, di warung dan aktifitas masyarakat lainnya yang dikhawatirkan dalam bentuk kerumunan tentunya perlu penerapan disiplin protokol kesehatan.

Sanksinya mulai dari teguran, saksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan atau aktifitas, tidak diperpanjang perijinan sampai pencabutan dan pembekuan ijin serta penyegelan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar