Polsek Juai Sosialisasikan Dampak Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Balangan – Bripka Wahyu. H, Anggota Polsek Juai Polres Balangan laksanakan Himbuan tentang larangan Karhutla dan dampak yang ditimbulkan dari karhutla, Kamis (12/12/2019).

Himbauan tersebut diberikan kepada warga desa Bata kecamatan Juai, Balangan saat adanya kegiatan masyarakat di desa tersebut.

“Kebanyakan warga tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering disebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah Ispa, jadi pembukaan lahan harus melalui cara lain selain dengan Membakar,” ungkap Bripka Wahyu.

Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsek Juai Ipda Paisal Kadapi menerangkan bahwa imbauan yang telah dilakukan personelnya adalah langkah pencegahan terjadinya tindakan pembakaran hutan dan lahan saat membuka lahan pertanian.

“Imbauan ini rutin diberikan anggota saya saat pelaksanaan Patroli, menekan terjadinya karhutla merupakan atensi dari pimpinan dan tentunya untuk menciptakan situasi di kabupaten Balangan bebas dari asap,” ucapnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar