Polsek Kasarangan HST Sita 220 Ribu Butir Zenit

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar
polsek-kasarangan-hst-sita-220-ribu-butir-zenit

Polsek Kasarangan HST Sita 220 Ribu Butir Zenit

Polsek Kasarangan, Kecamatan Labuanamas Utara, Hulu Sungai Tengah menyita 11 dus berisi obat terlarang merek zenit, dari seorang warga Sungai Andai Batu Merah Banjarmasin, Selasa (1/3/2016) sekitar pukul 07.45 Wita.

11 dus dikemas dengan karung tersebut berisi 220 ribu zenit, dicegat anggota polsek, saat melintas di jalan nasional Desa Pamangkih, menggunakan angkutan umum mini bus L300, arah ke Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Pemiliknya Rendi Satria (20), warga Banjarmasin. Mengakunya mau membawa ke Amuntai, HSU,” kata Kapolsek LAU, Iptu Lasno.

rel/bp/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar