Polsek Tabunganen Ciduk Pengedar 2.430 Pil “Jin”

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar


Dipimpin Kapolsek Tabunganen Iptu Prastya Yana W. S. S.I.K.,, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tabunganen berhasil menciduk pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa ijin edar, Jumat (21/7/2017) pukul 21.15 wita.

Mereka yang diamankan yakni JN (25 tahun) dan HM (22 tahun) keduanya kakak beradik warga  Desa Kuala Lupak Rt.02 Kecamatan Tabunganen Kabupaten Batola.

Dalam penangkapan terhadap pelaku tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa Obat Carnophein/Zenith sebanyak 2.430 (dua ribu empat ratus tiga puluh) butir, tas kain Levis warna biru dan HP merk i-Cherry warna hitam biru toscha.

Peristiwa penangkapan terhadap HM terjadi di rumahnya di Desa Kuala Lupak Rt.02 Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala pada Jumat malam (21/07/2017) sekitar pukul 21.15 Wita. Di TKP petugas menemukan barang bukti berupa sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis obat Carnophen atau yang lebih dikenal dengan sebutan obat Zenith sebanyak 2.430 butir yang disimpan di dalam sebuah tas levis berwarna biru.

Dalam kegiatan penangkapan yang dipimpin oleh Kapolsek Tabunganen Iptu Prastya Yana W. S. S.I.K., S.H, tersebut petugas awalnya ingin menangkap JN (25 th) yang merupakan pelaku utama dan adalah kakak kandung dari HM, namun JN dan HM kabur ke empang dan dilakukan pengejaran oleh petugas hanya HM yang berhasil tertangkap sedangkan JN melarikan diri. Selanjutnya HM beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tabunganen guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tabunganen Iptu Prastya Yana W. S. S.I.K., S.H, mengungkapkan “HM yang berhasil kami tangkap tadi malam adalah adik kandung dari JN yaitu pelaku utama pengedar zenith yang menjadi Target Operasi Polsek Tabunganen. Namun pada saat proses penangkapan hanya HM yang berhasil tertangkap sedangkan JN melarikan diri.

“Kami berusaha memutus setiap mata rantai peredaran obat zenith tersebut, karena apabila dibiarkan akan semakin banyak dan meresahkan masyarakat. Satu kata, SIKAT HABIS”, tegasKapolsek Tabunganen Iptu Prastya Yana W. S. S.I.K., S.H.

Kapolsek Tabunganen menambahkan “dengan gencarnya operasi pengungkapan kasus peredaran obat – obatan berbahaya yang dilakukan Kepolisian khususnya oleh Polsek Tabunganen, saat ini telah membuat peredarannya semakin hari semakin berkurang di wilkum Polsek Tabunganen. Upaya perburuan terhadap para pengedar akan terus dilakukan untuk memberantas habis obat – obatan berbahaya yang beredar di wilayah Kecamatan Tabunganen.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar