Polsekta Banjarmasin Utara Amankan 19 Orang “Pak Ogah” Jalanan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

ditangkap4

Unit Sabhara Polsekta Banjarmasin Utara menggelar Operasi Sikat Intas 2016 dan berhasil mengamankan 19 orang pengatur lalu lintas di persimpangan jalan atau biasa disebut “Pak Ogah” yang berada di kawasan kota setempat.

“Sebanyak 19 orang Pak Ogah, kami amankan karena keberadaan mereka dianggap mengganggu dan sering meminta uang kepada para pengemudi kendaraan bermotor” kata Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Andik Eko Sik melalui Kanit Sabhara Ipda Sumarna di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan, atas keluhan masyarakat itu maka para Pak Ogah yang berada di kawasan Banjarmasin Utara langsung ditertibkan dan dibawa ke Mapolsekta.

Para Pak Ogah itu ditertibkan dan dari dua kawasan di antaranya kawasan sepanjang Jalan Sultan Adam dan Sepanjang Jalan Hasan Basri Banjarmasin Utara.

“Mereka kami tertibkan pada Selasa (23/2) sore sekitar pukul 14.00 Wita hingga Pukul 16.00 Wita dalam rangkaian Operasi Sikat Intan 2016,” katanya.

Sumarna terus mengatakan, usai ditertibkan para Pak Ogah tersebut selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak meminta duit kepada para pengemudi mobil atau sepeda motor walau sudah membantu di persimpangan dan dalam penyeberangan di jalan raya.

Selain itu, mereka juga diberikan pembekalan terkait bagaimana tata cara pengaturan lalu lintas yang benar pada saat di persimpangan.

“Semoga setelah mendapat pembinaan dan pembekalan pengaturan lalu lintas yang dilakukan para Pak Ogah itu bisa lebih profesional lagi di lapangan,”ujarnya.

Masyarakat juga diimbau apabila ada para Pak Ogah yang memaksa meminta upah dari jasa mereka silahkan lapor ke Polsekta dan laporan itu langsung ditindaklanjuti.

“Kami sudah membina mereka untuk bersifat sukarela apabila dikasih silahkan ambil, tapi tidak boleh meminta apalagi sampai memaksa,” katanya.

Dikatakannya, dengan adanya para Pak Ogah itu pekerjaan polisi bisa lebih terbantu dan pengaturan di persimpangan bisa diatur oleh mereka dengan sedikit pembekalan.

rel/ant/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar