Sabtu malam (4/5/2019) pukul 21.00 Wita ditemukan kotak yang mencurigakan dihalaman Toko Sherina yang berlokasi di Jalan Ir. P.H.M Noor Kelurahan Mabuun Rt.06 Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Kotak permata kali ditemukan oleh Muhammad Arsyad karyawan Sherina ketika ia hendak menutup toko, tiba- tiba melihat sebuah kotak berwarna hitam yang diduga bom diletakan di depan toko. Kemudian Muhammad Arsyad memberitahukan kepada pemilik toko Sherina bahwa ada kotak yang mencurigakan diduga bom, selanjutnya Kastalani pemilik toko Sherina melaporkan kejadian ke Polres Tabalong.
Polres Tabalong langsung quick respon pelaporan tersebut dan mendatangi lokasi penemuan kotak yang diduga bom di halaman depan Toko Sherina Mabuun.
Kotak yang diduga bom yang berada di halaman toko Sherina langsung diamankan petugas dengan Police Line.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik mendapat pelaporan oleh anggota pun langsung turun kelapangan mencek kotak tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Danki 2 Batalyon B Pelopor untuk penanganannya lebih lanjut.
Pengamanan dan Sterilisasi lokasi tersebut dilakukan petugas sambil menunggu Unit Penjinak Bom Sat Brimobda Polda Kalsel.
Pukul 07.00 Wita, Unit Jibom Sat Brimobda tiba di TKP dan dilakukan penanganan awal dengan mendeteksi terhadap barang berupa kotak tersebut yang diduga bom. Kegiatan dipimpin Ipda Zainul Arifin Ka Unit Jibom Sat Brimobda Polda Kalsel bahwa atas pertimbangan keamanan sehingga diputuskan kotak tersebut untuk dilakukan penanganan lanjutan dengan cara meledakan kotak tersebut di TKP.
Usai dilakukan identifikasi kotak tersebut diamankan berupa kotak rias warna hitam silver ukuran 15×25 Cm, rangkaian travo, penjepit rambut, kabel stok kontak, busa berbentuk bulat, plat tembaga berwarna silver dan lilitan tembaga berwarna kuning, sehingga disimpulkan oleh Unit Jibom Sat Brimobda Polda kalsel bahwa kota tersebut tidak berbahaya atau bom karena tidak memenuhi unsur utama komponen bahan peladak.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik mengucapkan “terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tabalong karena sudah melaporkan dengan cepat ke Polres Tabalong terhadap penemuan sebuah kotak yang mencurigakan dalam keadaan tertutup dan terkunci di depan halaman Toko Sherina Mabu’un.
Alhamdulillah sudah dilakukan penanganan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dengan melibatkan Unit Jibom dari Brimob Polda Kalsel Dan saya minta maaf penanganan ini sempat membuat warga Tabalong bertanya tanya.
Dan pada kesempatan ini setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang saksi, maka dapat kami sampaikan hasil penyelidikan yg telah kami lakukan bahwa kotak yg ditemukan tersebut adalah kotak kosmetik yang tertinggal oleh pemiliknya, bukan kotak yang diduga berisikan bahan peledak,” terang Kapolres Tabalong.
Mari kita bersama-sama tetap waspada terhadap lingkungan sekitar kita guna mewujudkan situasi kamtibmas di Kabupaten Tabalong aman kondusif.
“Saya Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik beserta keluarga besar Polres Tabalong mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan selamat menunaikan Ibadah Puasa 1440 H/2019M”.(Polres Tabalong)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto