Rekam jejak atau Track Record adalah kinerja masa lalu seseorang, organisasi, atau produk, dilihat secara keseluruhan dan biasanya untuk membuat keputusan, yang juga dilakukan di Kepolisian oleh Bag Sumda masing – masing Polres.
Seperti kali ini Bag Sumda Polres HSU yang dipimpin Kompol Amin Mulyanto, S. Sos. melakukan rekam jejak di Polsek danau Panggang Jajaran Polres HSU yang diikuti oleh Tokoh Agama, Danramil, perwakilan Camat Danau Panggang, perwakilan Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Danau Panggang serta para Kanit Polsek Danau Panggang beserta staf, Selasa (13/2/2018) pukul 11.00 wita.
Rekam jejak kali ini mendata kinerja Kapolsek Danau Panggang sebelumnya yaitu periode 2017 – 2018 Ipda H. Samsudi.
Para responden mengisi kuesioner yang dibagikan oleh Bag Sumda Polres HSU, kemudian, setelah kuesioner diisi semua, ditulis umur dan jenis kelamin responden tanpa menuliskan nama.
Kegiatan rekam jejak ini merupakan kegiatan rutin tahunan dari Bag Sumda Polres HSU untuk mendata kinerja para pimpinan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres HSU, Ipda Siswadi, SH sekarang menjabat Kapolsek Danau Panggang menggantikan Ipda H. Samsudi dan sebelumnya Ipda Siswadi, SH menjabat Kapolsek Banjang dan pada periode Th. 2017 sudah dilaksanakan Rekam jejak di Mapolsek Banjang.
Ipda Siswadi, SH. selaku Kapolsek Danau Panggang yang baru memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut karena dapat mengetahui kinerja kapolsek lama sehingga menjadi acuan dan sebagai motivasi agar lebih baik lagi selama menjabat sebagai kapolsek Danau Panggang kedepannya.
Kapolres HSU AKBP. Agus Sudaryatno, S.IK. MH. melalui Kabag Sumda Polres HSU.. Kompol Amin Mulyanto, S.Sos. menerangkan “Rekam jejak ini untuk mengetahui kisaran suara masyarakat apakah mencapai kepuasan atau tidak dan selama menjabat, adakah perubahan yang dirasakan oleh masyarakat atau tidak, dan ini sebagai anev dalam perbaikan kinerja pejabat di Institusi Polri”. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto