Rekayasa Arus Lalu Lintas, Cegah Kemacetan dan Penyebaran Covid-19 Saat Ops Ketupat Intan 2020

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Operasi Ketupat Intan tahun 2020 yang digelar Polres Hulu Sungai Utara (HSU) sejak tanggal 24 April 2020 bertepatan hari pertama bulan suci Ramadhan 1441 H salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres HSU yakni rekayasa arus lalu lintas, Minggu (10/5/2020).

Kegiatan tersebut sudah sering dilaksanakan selama Operasi Ketupat Intan dibeberapa lokasi diantaranya di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Khuripan dan disekitar lokasi Pos Terpadu Ketupat Intan 2020 bertempat di Taman Puteri Junjung Buih Kabupaten HSU.

Selain rekayasa arus lalu lintas juga dilaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas serta pembatasan jumlah kendaraan yang melintas dengan sasaran para pengguna jalan yang akan memasuki Jalan Khuripan dan Jalan Basuki Rahmat.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menerangkan ada ruas jalan yang dipadati oleh pengguna jalan disaat tertentu yakni hari libur Sabtu Minggu sore di Jalan Khuripan dan Jalan Basuki Rahmat, sehingga dilakukan pembatasan dan arus dialihkan, hal tersebut untuk mengurangi kemacetan.

Hal tersebut salah satu bentuk mencegah dan menangkal penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten HSU.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengharapkan kegiatan ini bisa menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Untuk itu kami himbau kepada para pengemudi pengguna jalan yang melintas di daerah hukum Polres HSU untuk mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan selalu laksanakan protokol pencegahan penyebaran Virus Corona,” tegas Kasat Lantas. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar