Residivis Kambuhan Kembali Ditangkap Jajaran Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Jajaran Polsek Amuntai Kabupaten  Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menciduk pengedar narkoba jenis sabu beserta barang bukti sebanyak enam paket sabu yang disita petugas yang dipimpin Kapolsek Ipda Taufik Suhardiman.

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH mengatakan, semula petugas hanya menemukan satu paket sabu di kantong celana tersangka.

“Namun begitu diinterogasi pelaku mengakui menyembunyikan lima paket sabu lainnya dalam dompet yang disembunyikan di semak-semak samping rumah tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres HSU.

Kasat Narkoba Polres HSU mengatakan, petugas sudah tahu strategi pengedar yang jarang menyembunyikan barang jualannya didalam rumah.

Tersangka berinisial FH diringkus berdasarkan Informasi masyarakat  mengenai maraknya peredaran narkoba di Gang Quba Desa Hulu Pasar Kecamatan Amuntai Tengah.

Tersangka sudah diincar petugas selama beberapa hari sehingga pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 16.30 wita petugas berhasil meringkus FH yang terlihat mondar-mandir di Gang Quba seperti tengah menunggu pembeli.

Dalam penangkapan ini petugas menyita barang bukti enam paket Sabu, 1 buah pipet kaca, 1 buah dompet kecil warna hitam, 3 buah sedotan plastik dan 1 unit handphone Nokia type 103 warna putih.

“Padahal tahun ini tersangka baru saja selesai menjalani pidana penjara selama dua tahun dengan kasus yang sama,” tambah Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar