Respon Cepat Polres HSS Tangkap Tangan Pelaku Pembakaran Lahan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Di pimpin Wakapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kompol Arief Himawan, SH, Tim Patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polres HSS melakukan Patroli Karhutla di wilayah Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (20/9/2019) pukul 17.00 Wita.

Setibanya di Dusun Tawar Desa Sungai Kupang, Tim Patroli Karhutla melihat adanya kepulan asap hingga akhirnya petugas pun langsung mendatangi tempat tersebut. Sesampainya di lokasi tersebut tim menemukan seorang pria sedang melakukan pembakaran lahan.

Meski sempat melarikan diri namun Tim Patroli Karhutla Polres HSS berhasil mengejar dan mengamankan tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan diketahui pria tersebut berinisial MY (29) warga Desa Kambang Habang Baru Rt.006 Rw.003 Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin.

Selain beralamat di Kabupaten Tapin, pelaku juga memiliki alamat lainnya yakni Desa Sungai Kupang Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS.

“Pelaku telah mengakui bahwa dirinya lah yang telah membakar lahan. Ia membuka lahan seluas 2000 meter² dengan cara di bakar untuk menanam jagung dan kacang,” ucap Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, SH.

Kini pelaku MY beserta barang bukti (BB) berupa 1 buah mancis bertuliskan CLAS MILD warna putih, 1 bilah senjata tajam jenis parang, dan  1 buah alat semprot merk CBA warna biru kapasitas 16 liter berisikan air telah di amankan oleh petugas di Polres HSS untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP.

Lebih lanjut, Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, SH, menuturkan api yang dinyalakan oleh pelaku MY sudah berhasil dipadamkan oleh personel Polres HSS.

Ditempat terpisah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menegaskan kepada yang lalai apalagi yang sengaja membakar lahan dan hutan, pasti akan di tindak tegas. Apalagi instrumen hukumnya sudah jelas, yaitu lingkungan hidup, kehutanan, perkebunan dan ini yang menjadi koridor seluruh jajaran dalam penindakan terhadap para pelaku Karhutla.

Kapolda menambahkan, saat ini ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, dan masyarakat bersama-sama melakukan patroli pencegahan dan pemadaman.

Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi kabut asap yang semakin mengkhawatirkan akibat Karhutla.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar