Penyaluran bantuan sosial didaerah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi perhatian khusus, sehingga selalu diadakan pengamanan. yang mana untuk hari ini dilaksanakan di tiga lokasi diantaranya Kecamatan Sungai Pandan Alabio, Danau Panggang dan Kecamatan Amuntai Selatan, Rabu (13/05/2020).
Penyaluran berupa Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 dari Kementerian Sosial RI ini disalurkan oleh PT. Pos Indonesia di 3 Cabang Kecamatan di wilayah Kabupaten HSU.
Untuk Kecamatan Alabio Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan ke penerima yang ada Desa Banyu Tajun Dalam sebanyak 52 orang, Desa Banyu Tajun Hilir 84 orang, Desa Banyu Tajun Hulu 52 orang, Desa Banyu Tajun Pangkalan 43 orang, Desa Hambuku Hulu 39 orang, dan Desa Hambuku Pasar 26 orang.
Sementara di wilayah Kecamatan Danau Panggang meliputi Desa Rintisan 14 orang, Desa Pandamaan 37 orang dan Desa Darussalam 28 orang, dengan pengamanan dilakukan oleh Anggota Polsek Danau Panggang dan Anggota Koramil 11 Danau Panggang.
Sedangkan pelaksanaan pembagian BST yang bertempat di Halaman samping Kantor Pos Indonesia Cabang Amuntai Selatan yang mendapatkan Dana Bantuan Tunai Tahap I sebanyak 3 Desa yaitu Desa Murung Sari sebanyak 49 orang, Desa Mamar 48 orang, dan Desa Padang Darat 15 orang, dengan Pengamanan oleh Anggota Polsek dan Anggota Koramil Amuntai Selatan.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasubag Humas Iptu Alam Sw. menjelaskan Pengamanan di tiga Kecamatan oleh Polsek bersama Koramil setempat bertujuan agar bantuan dari Pemerintah tersebut tepat sasaran dan dalam pelaksanaanya dapat berjalan aman tertib dan lancar.
“Mengingat saat ini situasi Pandemi Covid-19, pelaksanaan pengamanan tetap mengacu kepada protokol kesehatan pencegah Virus Corona,” ucap Iptu Alam Sw. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto