Sambangi Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara Berikan Himbauan Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, sudah sepantasnya pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat mengenai apa saja yang menjadi kewajibannya. Dalam hal itu, pihak kepolisian akan terus memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat guna memberikan keamanan optimal bagi masyarakat.

Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara Bripka Djayeng Turano Gunade, pada saat melaksanakan Door to Door System (DDS) bertempat di wilayah hukum Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU untuk memberikan himbauan-himbauan kamtibmas, Sabtu (16/12/2017) pukul 16.30 wita.

Pihak kepolisian selalu memberikan himbauan-himbauan agar berwaspada kepada orang yang tidak di kenal dan mencurigakan.

Sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dalam menjaga keamanan harta benda warga masyarakat. “Kami dari Polsek Amuntai Utara Polres HSU berharap agar warga masyarakat jangan pernah mengabaikan keamanan harta bendanya sendiri karena satu kesalahan dan kurang berwaspada dapat berakibat fatal,” ucap Bripka Djayeng Turano Gunade.

Kegiatan DDS yang berlangsung di wilkum Amuntai Utara Kabupaten HSU tersebut Bripka Djayeng Turano Gunade selain sebagai ajang bersilaturahmi dengan warga setempat juga sebagai kesemapatan untuk memberikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Larangan Penimbunan dan Memperdagangkan Barang Keburuhan Pokok Tidak Sesuai Ketentuan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tali silaturahmi antara warga dengan anggota Bhabinkamtibmas tetap terjalin.  (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar