Sasar Cafe, Petugas Gabungan di HST Gelar Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel, Kodim 1002/Barabai, Sat Pol PP dan anggota BPBD Kabupaten HST, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes).

Kali ini Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protkes menyasar disejumlah Cafe yang di Kota Apam Barabai, Selasa (15/9) malam.

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Mapolres HST dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto yang diwakili Kasat Intelkam AKP Mugiyono

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Sat Pol PP, dan juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh. Ishak H. Baharuddin melalui Plh Pasi Ops Kodim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menegaskan bahwa pihaknya selalu siap membantu Pemerintah Daerah sesuai dengan amanah UU No.34 tahun 2004 tentang TNI bersinergi dengan Polri dalam penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar