Sat Polairud Polres Tanah Laut Gelorakan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Dalam rangka optimalisasi upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Kalimantan Selatan khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Laut, Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Laut terus melakukan upaya-upaya pencegahan serta upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Seperti melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan himbauan-himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Hal tersebut dapat dilihat saat Sat Polairud Polres Tanah Laut yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Polairud Polres Tanah Laut Ipda Duki yang mendatangi Desa Muara Asam-Asam Kecamatan Jorong, Senin (5/3/2018) pukul 08.30 Wita.

Kedatangan Ipda Duki di Desa tersebut guna merangkut para warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan (hutan dan lahan) dari kebakaran yang di sengaja  maupun tidak disengaja.

Ini dilakukan agar wilayah Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Tanah Laut tidak terjadi Karhutla yang dapat mengganggu aktifitas maupun kesehatan warga. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar