Seorang laki-laki berinisial TN (42) warga Desa Sungai Papuyu Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kini kembali harus berurusan dengan pihak berwajib.
Hal tersebut terjadi usai pelaku TN diamankan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres HSU bersama Unit Reskrim Polsek Babirik, Rabu (1/4/2020) pukul 10.00 wita.
Pelaku yang diketahui seorang Residivis ini melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 dan Pasal 213 Ayat 2 KUHP.
Saat dilakukan penangkapan di Desa Sungai Luang Hilir Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten HSU, pelaku melawan petugas Kepolisian dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan dua petugas mengalami luka.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. mengatakan bahwa pelaku TN melakukan pencurian pada hari Senin 7 Januari 2019 silam di Desa Murung Panti Hilir Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten HSU.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas Kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian yang seorang Residivis ini yang mana pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian yang sedang bertugas.
Perlawanan yang dilakukan oleh pelaku kepada petugas yakni dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat Aipda Parmanto mengalami luka sayat di bagian tangan sebelah kiri dan luka sayat dibagian hidung serta Bripda Hendra yang mengalami luka tusuk di jari kelingking kaki kanan,” ucap Iptu Kamaruddin, S.H.
Usai kejadian tersebut Aipda Parmanto dan Bripda Hendra kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai dan diberikan tindakan medis.
Sementara itu pelaku TN dan barang bukti senjata tajam jenis Pisau Belati sepanjang kurang lebih 30 Cm telah diamankan ke Mapolres HSU.
Ditangkapnya pelaku TN, turut membuat warga setempat merasa bersyukur dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polres HSU dan Polsek Babirik. Karena dari informasi yang diperoleh, pelaku sering meresahkan dan sering memalak/memeras para warga dengan menggunakan senjata tajam sehingga membuat warga merasa ketakutan atas keberadaannya di Desa tersebut. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto