Sat Reskrim Polres HSU Tangkap Pria Pembawa Sajam di Malam Hari Kemerdekaan

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (Polres HSU) kembali mengamankan seorang laki laki pemilik senjata tajam (sajam) dirumah kontrakan di Jalan Amuntai Alabio Desa Kota Raden Hilir Rt.03 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, dimalam Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Kamis (16/8/2018) pukul 23.00 Wita.

Ditangkapnya tersangka AD alias AW Bin H.Pandi (30 tahun) karena yang bersangkutan membawa, memiliki atau menyimpan senjata tajam tanpa memiliki surat ijin yang sah sebagaimana dimaksud dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951.

Ditangkapnya tersangka berawal saat Unit Resmob Polres HSU yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres HSU mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mengamuk di Desa Kota Raden Hilir Rt.03 Rw.02 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dengan menggunakan 1(satu) bilah sajam jenis mandau, Kamis (16/8/2018) pukul 23.00 wita.

Berawal dengan informasi tersebut kemudian Unit Resmob Polres HSU dengan sigap langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta Barang Bukti 1 (satu) Bilah Sajam jenis Mandau dengan panjang 60 cm dibawa ke Mako guna proses lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar