Sat Resnarkoba Polres HST Polda Kalsel Tangkap Pengedar Sabu Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel tidak ada ampun untuk Narkotika sebagaimana yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HST dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS yang telah berhasil mengungkap kasus yang diduga dilakukan oleh AS (34) warga Komplek Veteran Rt.004 Rw.002 Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa.

Pengungkapan kasus oleh Sat Resnarkoba Polres HST ini sesua dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yaitu Kebijakan ke-3 yaitu Penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, giat Gakkum seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS, penyidikan secara cepat, tepat dan transparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik / penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.

Kasus ini terungkap berawal pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 Wita, yang mana saat itu Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Timbuk Lama Rt.001 Rw.001 Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu. Dan berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 3 paket Sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,54 gram, 2 paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,44 gram, 2 buah plastik klip warna bening, 1 buah tabung plastik merk Smiling Tube warna merah kuning, 1 buah dompet warna hitam, serta Uang tunai sebesar Rp. 92.000,- (sembilan puluh dua ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M membenarkan atas penangkapan terhadap AS (34) dan saat ini telah diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut serta akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres pun mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba dapat di ungkap dan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. “Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten HST,” ucap Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar