Belajar memahami tentang keselamatan berlalu-lintas harus dimulai sejak dini, oleh sebab itu Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel melaksanakan penandatanganan MoU Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten HSU, Rabu (5/8/2020) pukul 11.00 wita.
Program ini di masukan dalam Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di tingkat Sekolah Dasar (SD), SLTP / sederajat di Kabupaten HSU,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HSU yang diwakili H. Junaidi Gunawan, S.Sos., M.Pd.
Lebih lanjut H. Junaidi Gunawan, S.Sos., M.Pd. menjelaskan Penerapan pendidikan lalu lintas di sekolah sudah dimulai pada 2010, dengan membuat kesepakatan kerjasama atau konsultasi Polri dengan Kemendikbud, Isi perjanjian ini telah disetujui kembali pada 2017, adapun strategi yang digunakan adalah mengintegrasikan nilai-nilai tertib lalu lintas dalam mata pelajaran disekolah, saat ini khusus di mata pelajaran PPKN.
Sementara itu Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud mengutarakan Belajar memahami tentang keselamatan berlalu-lintas harus dimulai sejak dini. Oleh sebab itu, Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel) Korlantas Polri melaksanakan Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas. Program ini dan tentunya ditindak lanjuti oleh setiap wilayah di Indonesia khususnya di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan.
Diseminasi model pendidikan lalu lintas ini merupakan bagian dari edukasi, selain itu, merupakan upaya antisipasi keselamatan serta menanamkan nilai-nilai persetujuan dan disiplin dalam lalu lintas sehingga ini sangat bermanfaat bagi para orang tua dari pelajar.
Sebab menurutnya, anak usia muda memiliki rasa ingin tahu yang cukup tinggi dan juga rentan terhadap perubahan dilingkungan sekitar.
“Pendidikan ini mulai dari dasar, para guru bisa menjadi ikon, bahkan mampu menjadi bagian mentransformasi penanaman nilai-nilai keselamatan lalu lintas kepada anak didik atau orang tua siswa,” tutur Kasat Lantas Polres HSU.
Ia pun menegaskan kesadaran berlalu lintas sangatlah penting bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, maka untuk itu diharapkan para guru memiliki peran dan fungsi yang sangat luar biasa, terutama guru SD, SLTP/sederajat bisa menjadi teladan atau pilar edukasi keselamatan lintas lintas sejak dini. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto