Satpolair Polresta Banjarmasin Amankan ‘PSK Wilayah Perairan’

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

ilustrasi pelabuhan

Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin, menangkap seorang wanita yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK) perairan yang sering beroperasi di kapal-kapal yang sedang labuh jangkar di kota setempat.

“Wanita itu kami tangkap saat dia melintas di depan markas Polair menumpang speedboat dengan kecepatan tinggi,” kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo Sst melalui Kasubnit Tindak Unit Gakkum Bripka Purwanto SH di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (23/2) sore, sekitar pukul 15.10 Wita di Perairan Sungai Martapura Kota Banjarmasin.

Dalam penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran sepanjang satu kilometer di perairan Martapura antara speed yang ditumpangi wanita tersebut dengan speed milik Satpolair.

Namun dengan kecepatan maksimal dan suara peringatan akhir speed yang dikejar itu berhasil diberhentikan di wilayah Pelabuhan Basirih Banjarmasin Utara.

“Wanita itu kami amankan dan dibawa ke Markas Polair guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” ujarnya kepada Wartawan Antara.

Terus dikatakannya, usai diperiksa, wanita tersebut diketahui berinisial AS (23) warga Jalan Veteran Banjarmasin Timur dan ia mengaku baru pulang usai melayani awak kapal batubara yang sedang berlabuh di perairan Tabonio.

Bukan itu saja, dalam pemeriksaan tersebut polisi juga menemukan barang bukti di antaranya 26 lembar kondom merk Sutra, tujuh butir obat Ampicilin dan satu botol gel merk Vigel.

“Karena wanita tersebut diduga PSK maka kami lakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak Unit Pembinaan Masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ujarnya saat di ruang penyidikan.

Purwanto juga mengatakan, usai dilakukan pembinaan, pada Selasa (23/2) malam, sekitar pukul 20.15 wita, AS diserahkan ke Panti Sosial milik Dinas Sosial Kota Banjarmasin, guna pembinaan lebih lanjut.

“Dari pengakuan AS, dirinya dalam melayani awak kapal batu bara itu dibayar pakai mata uang Dollar dan ia tidak menampik kalau barang bukti tersebut miliknya,” tutur Kasubnit Tindak Unit Gakkum Satpolair Banjarmasin.

ant/tribrata

Berita Terkait

Tuliskan Komentar