Setelah penangkapan terhadap MNS kasus tindak pidana peredaran Obat Zenith (Carnophen) selang waktu 30 menit anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial I (44 tahun) warga jalan Perintis Rt.17 Kelurahan Pelaihari, tertangkapnya I berdasarkan keterangan dari saudara MNS yang sudah diamankan terlebih dulu oleh anggota Satresnarkoba karena saudara MNS mendapatkan Obat Zenith tersebut berasal dari saudara I.
Kronologis tertangkapnya saudara Iriansyah, petugas memerintah saudara M.Noor S untuk memesan kembali Obat Zenith tersebut, tidak lama kemudian saudara Iriansyah datang ke rumah M.Noor S dengan membawa obat-obatan yang telah dipesan oleh saudara M.Noor S petugas dari Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap saudara Iriansyah beserta barang bukti Obat Zenit (Carnophen) sebanyak 200 butir. Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanah laut proses hukum selanjutnya. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto