Polres Banjarbaru menggelar Konferensi Pers terkait penanganan kasus sepanjang tahun 2017 – 2018, di Mapolres Banjarbaru, Rabu (2/1/2019) siang.
Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H didampingi Kabag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati serta sejumlah Kepala Satuan (Kasat) Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru menyampaikan, sebanyak 525 tindak pidana (kasus) berhasil diungkap dan ditangani Polres Banjarbaru di tahun 2017.
Kemudian di tahun 2018 lalu, tindak pidana yang ditangani sebanyak 544 kasus.
”Dari periode tahun 2017 sampai 2018, terjadi peningkatan sebanyak 19 kasus,” ujar Kapolres.
Untuk kejahatan konvensional di tahun 2017, lebih lanjut Kapolres menerangkan, Polres Banjarbaru mengungkap sebanyak 444 kasus. Lalu di tahun 2018 sebanyak 413 kasus.
“Dari rentang waktu tersebut terjadi penurunan (trend) sebanyak 31 kasus,” sebut Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H.
Ia menambahkan, kasus kejahatan konvensional yang paling mencolok/terbanyak di tahun 2017 yaitu kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 60 kasus.
Sedangkan tahun 2018, kasus pencurian biasa menjadi ‘trend’ terbanyak dengan jumlah 47 kasus.
Di samping itu, kasus pengungkapan narkotika menjadi salah satu kasus yang cukup mencuri perhatian.
Pasalnya, jika di tahun 2017 hanya sebanyak 70 kasus, maka di tahun 2018 lalu meningkat menjadi 117 kasus. Dengan demikian, terjadi peningkatan 47 kasus.
“Untuk kasus lainnya yaitu laka lantas, 44 kasus terjadi di tahun 2017 dan 61 kasus di tahun 2018. Artinya, terjadi trend sebanyak 17 kasus,” ungkap Kapolres.
Masih terkait lalu lintas, penurunan justru terjadi dari sektor pelanggaran lalu lintas.
Jika di tahun 2017 pengendara yang mendapatkan tilang terdata sebanyak 8.547 pengendara, maka di tahun 2018 pengendara yang melanggar lalu lintas ‘hanya’ 4.719 pelanggar saja. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto