Suriansyah salah seorang warga Jalan Raya Batakan Sesa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut (Tala) merasa sangat gembira pasalnya kendaraan roda dua miliknya yang hilang pada bulan Desember 2017 lalu sekitar pukul 03.00 wita, diserahkan kembali oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Darmawan, S.IK MH. di Mapolres Tanah Laut, Senin (5/2/2018) pukul 10.30 wita.
Suriansyah menceritakan bahwa kejadian bermula pada bulan Desember 2017 lalu kendaraan miliknya berada di gudang dalam keadaan terkunci stir dan ganda di gembok menggunakan rantai pada saat ia tertidur kemudian pada saat bangun tidur dilihat oleh korban kendaraanya sudah tidak ada di tempat semula rantai gembok sudah terputus akibat peristiwa tersebut korban langsung melapor ke Polsek Panyipatan.
Setelah kejadian tersebut ia mengaku cuma bisa pasrah dan berdoa berharap kendaraannya bisa kembali, akhirnya Suriansyah mendapat pemberitahuan dari Polsek Panyipatan bahwa kendaraan roda dua miliknya sudah ditemukan dan pencuri sudah diamankan.
Namun Suriansyah masih harus menunggu selama proses persidangan karena kendaraan miliknya masih dijadikan barang bukti, akhirnya pada hari Senin (5/2/2018) pukul 10.30 wita bertempat di Mapolres Tanah Laut usai pelaksanaan Konferensi Pers Gelar Kasus hasil Ops Jaran Intan 2018, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH. menyerahkan secara langsung kunci kendaraan miliknya.
Suriansyah mengaku sangat senang dan gembira karena kendaraan miliknya bisa kembali, “Saya sangat senang dan banyak-banyak mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Tanah Laut beserta jajaran karena kendaraan saya sudah bisa kembali, ” tutur Suriansyah. (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto