Sepekan 31 Kasus Narkoba Diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel, 42 Tersangka Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Selama 1 sepekan dari tanggal 12 – 18 Juli 2019 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba sebanyak 31 kasus. Dalam kasus ini, Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengamankan 42 tersangka dengan barang bukti Sabu 1.459,60 gram, Ekstasi 11.065,81 butir dan Karisoprodol 200 butir.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menerangkan dari 31 kasus terdapat dua kasus yang sangat menonjol yaitu atas nama tersangka RW alias Y dan MYAP alias Y, serta H alias A.

Ketiga tersangka tersebut, lanjut AKBP Sigit, diamankan di tempat berbeda. Tersangka RW alias Y dan MYAP alias Y ditangkap petugas didepan pintu kedatangan Pelabuhan Trisakti  Jalan Barito Hilir Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat yang kemudian lakukan pengembangan di TKP kedua yakni di tepi Jalan Mulawarman Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Ekstasi 10.078 butir dengan berat bersih 2.997,7 gram, dan Sabu 1 Kg.

Sementara untuk tersangka serta H alias A ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Banjarbaru di Komplek Boga Tengah Permai RT.015 RW.002 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dengan barang bukti 11 lembar plastic klip berisikan Sabu dengan berat kotor 405,66 gram dan berat bersih 395,11 gram, serta 3 lembar plastic klip berisikan 987,5 butir Ineks warna pink dengan berat kotor 405,51 gram dan berat bersih seberat 399,07 gram.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh petugas kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar