Selama 1 minggu sejak tanggal 25 – 31 Oktober 2019 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jajaran berhasil mengungkap tindak pidana (TP) Narkoba sebanyak 47 Kasus dan mengamankan 66 tersangka.
Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba AKBP Kumoro, SIK. menuturkan bahwa pihaknya selama sepekan itu juga menyita barang bukti Sabu 530,11 Gram, Karisoprodol 22 Butir, Daftar G 280 Butir dan XTC 7 Butir + 0,15 Gram serbuk.
Dalam 47 Kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Jajaran terdapat satu kasus menonjol dengan tersangka MK alias IM dengan barang bukti Sabu sebanyak 4 (empat) paket dengan berat kotor 328,5 Gram (bersih 325,5 Gram).
Terungkapnya kasus MK alias IM berawal saat petugas mengamankan yang bersangkutan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni tepi Jalan Karang Anyar Pondok Empat Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, Sabtu 23 Oktober 2019 pukul 21.30 wita.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di TKP kedua yakni dirumah tersangka yang berada di Jalan Karang Anyar Pondok Empat Gang Srikandi Rt.19 Rw.08 No.74 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.
Setelah penangkapan tersebut tersangka beserta barang bukti (BB) yang disita petugas kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto