Sepekan, Polda Kalsel Ungkap 15 Kasus Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap 15 kasus tindak pidana narkoba dalam periode 12 – 18 April 2019.

Selama satu pekan, polisi menyita narkotika jenis Shabu. Barang bukti yang disita yakni shabu-shabu 140,05 gram dan tersangka 19 orang dari 15 kasus ini.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK menuturkan dari 15 kasus tersebut ada dua kasus yang menonjol yakni atas nama tersangka MRR alias C dan MA alias D yang ditangkap di Jalan Djok Mentaya tepatnya di kamar Hotel POP Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin dengan barang bukti 4 (empat) paket shabu dengan berat kotor 226,79 (bersih 223,72 gram).

Serta tersangka lainnya yang diringkus di sebuah Rumah kontrakan Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan barang bukti 25 (dua puluh lima) paket narkotika jenis shabu seberat 97,76 gram yakni tersangka I alias I.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar