Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Selain mengungkap 135,02 Kilogram Sabu, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin juga berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja dengan berat 528,67 Gram.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rahmat Hendrawan S.I.K., M.M. dalam Press Release yang berlangsung di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (15/6/2021) pagi.
Turut hadir dalam Press Release tersebut Pj Sekda Pemko Banjarmasin, Kepala BNNK Banjarmasin, Kasipidum Kejari Banjarmasin dan Perwakilan dari Kodim 1007/Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K. menyebutkan bahwa ratusan gram barang bukti Ganja tersebut diamankan dari seseorang berinisial MY (33) warga asal Kabupaten Banjar, yang diduga sebagai kurir dan penyimpan barang.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti hingga akhirnya MY kami amankan saat berada di kawasan bundaran Banjarbaru dengan barang bukti 1 paket Ganja kering,” paparnya.
Dari hasil pengungkapan awal, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan ke rumah MY, disana ditemukan 2 paket Ganja.
“Dari rumah MY kami kembangkan lagi ke salah satu kamar kos milik temannya disitu ditemukan 30 paket Ganja,” tutup Kapolresta Banjarmasin.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto