Usia remaja amat rentan mengkonsumsi narkoba. Kurun tujuh tahun terakhir menandai narkotika terus merengsek masuk hingga ke pelosok daerah dengan amat cepatnya. Bidikan mereka tak main-main. Usia 11 hingga 25 tahun, jadi target peredaran untuk beberapa jenis narkotika yang mampu terbeli oleh kalangan remaja, terutama ‘Zenith/Carnophen” di SMP Negeri 7 BANJARMASIN’.
Hal itu setidaknya terungkap dalam kegiatan “PENYALAHGUNAAN OBAT-OBAT ILEGAL DAN DAFTAR G”, yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, di SMP Negeri 7 BANJARMASIN, Jumat (20/10/2017). Kegiatan tersebut sengaja menggandeng para pelajar sebagai peserta, karena perkembangan penggunaan narkotika remaja mulai berlangsung marak beberapa tahun terakhir ini.
Tim Biddokkes di pimpin oleh AKBP dr Bambang Pitoyo Nugroho Sp. S, Ipda Supriadi, Brigadir Arif Rahman, Bripda Eriq menyatakan penyalahgunaan dan edar gelap narkoba dari tahun ke tahun memang semakin meningkat. Malah, yang perlu dikhawatirkan, karena bukan hanya di kota besar peningkatan peredaran ini berlangsung, tapi sudah sampai ke pelosok desa,” tandasnya.
Di kalangan pemakai remaja, obat daftar G ini semakin marak beredar sehingga diperlukan perhatian khusus kepada para generasi penerus bangsa ini agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan obat daftar G.
AKBP dr Bambang Pitoyo Nugroho Sp. S, mengharapkan para pelajar yang menjadi peserta dalam kegiatan hari itu, dapat benar-benar tekun mendengarkan jalannya bimbingan dan penyuluhan. Pasalnya, target pasar pengedar narkoba memang benar-benar sudah menjamur di kalangan remaja di Indonesia. “Untuk kita yang berada di Ibukota ini, bila tidak ada antisipasi sejak dini, saya rasa kita semua bisa tergerus,” tandasnya AKBP dr Bambang Pitoyo Nugroho Sp. S.
Kegiatan yang dilaksanakan pada oleh Tim Biddokkes Polda Kalsel ini berjalan dengan hikmat dan di ikuti oleh seluruh siswa kelas 7 sebanyak 280 siswa siswi dan Dewan Guru serta di hadiri oleh Kepala Sekolah.
Para siswa siswi di ajak respon dengan menyebut ciri-ciri orang yang menggunakan obat golongan daftar G seperti Zenith/Carnophen dan para siswa siswi tersebut spontan menyebut ciri-ciri yang sudah disampaikan oleh AKBP dr Bambang Pitoyo Nugroho Sp. S.
Hingga ada salah seorang siswi yang bertanya kepada Tim Biddokkes Polda Kalsel tentang Lem Fox yang juga dapat merusak otak penggunanya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto