Bertempat di Rupatama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Kalsel menggelar Sosialisasi Perkap Nomor 8 tahun 2019 tentang Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Polri, Perkap Nomor 10 tahun 2019 tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri, Perkap Nomor 2 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemberian PUM KPR Bagi Pegawai Negeri Pada Polri dan Pemantapan B-SDM, E-Cuti dan E-Khirdin, Rabu (4/3/2020) pukul 07.30 wita.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kalsel Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K. didampingi Kabag Watpers Ro SDM Polda Kalsel AKBP Dani Humardani, SH., M.Med.Kom., membuka langsung kegiatan tersebut yang dihadiri Kabag Dalpers Ro SDM Polda Kalsel, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalsel, Kasubbag Mutjab, para Kasubbag Renmin dan Operator, para Kabag Sumda dan Operator.
Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K. menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik serta dapat meningkatkan wawasan para personil.
“Saya berharap semoga Sosialisasi ini dapat menjadi momentum dan motivasi kita semua untuk dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan wawasan kepada kita untuk menghadapi tantangan tugas kedepan yang semakin komplek,” ucapnya.
Terakhir, Karo SDM juga menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan semangat.
“Pahami, dan pedomani apa yang disampaikan oleh narasumber dan sampaikan kepada rekan rekan di satuan kewilayahan tempat anda bertugas,” jelas Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto