Sosialisasikan E-TLE, Duta Humas Polda Kalsel Sebar Pamflet di Puncak Peringatan Hari Ibu Ke – 91

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Ratusan lembar pamflet salah satu program Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dibagikan oleh Duta Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) M. Iqbal dan Salma M Medina saat pelaksanaan Jalan Sehat Keluarga di 0 Km Siring Banjarmasin, Minggu (8/12/2019).

Dalam pamflet tersebut berisi penjelasan mengenai Aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yaitu penegakan hukum dengan menggunakan CCTV yang dipasang di berbagai jalan-jalan protokol pelanggaran itu menyangkut pelanggaran marka parkir sembarangan atau melanggar kecepatan dan sebagainya.

E-TLE merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, SIK. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK. ditempat terpisah mengatakan, selama ini, Ditlantas Polda Kalsel dalam telah melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.

Penindakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian yakni melalui rekaman pelanggaran lewat CCTV yang telah dipasang dan menjadi dasar tilang.

Tangkapan gambar dari CCTV akan dikirim ke Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dianalisis. Jika pengguna jalan terbukti melakukan pelanggaran, surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar.

Selain mengirimkan surat tilang, Polda Kalsel juga akan memberitahukan pelanggaran melalui pesan singkat ke nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar saat pembuatan STNK.

Sebelumnya, polisi juga telah memasang rambu-rambu yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut diawasi kamera CCTV.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar