Sekilas Info
Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Polres Balangan Gagalkan Penyelundupan Gas Elpiji 3 Kg

oleh Humas Polda Kalsel 18/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 215 tabung Gas Elpiji 3 Kilogram berhasil diamankan oleh Jajaran Reserse Kriminal Polres Balangan di Jalan A.Yani Desa Hamparaya Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan, Sabtu (16/9) pukul 03.45 wita.

Tabung Gas Elpiji itu berasal dari upaya penyelundupan oleh MP (28) warga Desa Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Timur (HST) yang dibelinya dengan harga subsidi dan akan dibawa ke Tanah Grogot Kaltim namun telah lebih dulu terendus pihak Kepolisian.

Tertangkapnya MP berawal dari petugas kepolisian melakukan giat pemeriksaan di Desa Hamparaya. Saat itu MP membawa Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 215 tabung menggunakan unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih Nopol DA 9340 EF, dan tak bisa menunjukkan surat resmi.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamhori, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M. membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku tak memiliki izin yang sah, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Balangan guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Selain mobil dan 215 tabung Gas Elpiji, Polisi juga menyita 1 lembar STNK mobil Daihatsu Grandmax warna putih Nopol DA 9340 EF, 1 buku KIR mobil tersebut.

“Pelaku dikenakan Tindak Pidana Pengangkutan dan niaga Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi pemerintahan tanpa dilengkapi dengan izin dari instansi berwenang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 53 hurup b dan d UU No.22 tahun 2001 tentang Migas yang terjadi di wilayah hukum Polres balangan,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Balangan

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/09/2017 0 komentar-komentar

Bid Propam Polda Kalsel Gelar Iktikaf Sebagai Implementasi Revolusi Mental

oleh Humas Polda Kalsel 17/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mengaplikasikan Program Prioritas Kapolri tentang pemantapan Reformasi Internal Polri, Polda Kalimantan Selatan mengirim 9 personil yang memeluk agama muslim untuk mengikuti iktikaf guna pendalaman ilmu agama Islam,  Sabtu (16/9/2017).

Kegiatan Iktikaf ini dilaksanakan selama tiga hari dimulai 16 – 18 September 2017 yang bertempat di Langgar Al-Ikhlas Jalan Prona IV Rt.34 Rw.02 Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan, anggota Kepolisian dari Patsus Binaan Bid Propam Polda Kalimantan Selatan ini bergabung dengan jamaah umum yang mengikuti kegiatan yang sama yang bertujuan untuk membangun serta menghidupkan kesadaran beribadah.

Perlu diketahui Iktikaf adalah berdiam diri di dalam Masjid dalam rangka mencari keridhaan Allah SWT dan bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya, sedangkan orang yang sedang beriktikaf disebut juga mutakif.

Kanit Hartib Subbidprovos Bid Propam Polda Kalimantan Selatan AKP Didik Yudi Prayitno, SH. menyampaikan bahwa beliau sangat mendukung kegiatan ini sebab menggilir anggota yang muslim untuk mengikuti Iktikaf ini secara berkala.

AKP Didik Yudi Prayitno, SH. menambahkan bahwa profesi Polri itu mengemban tugas yang sangat berat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk itu Polri memerlukan personil yang bermental baik yang dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan.

Dengan adanya kegiatan positif ini terbukti mampu membentuk kepribadian personil menjadi lebih baik serta lebih taat dalam beribadah, sehingga berkontribusi pula bagi peningkatan sikap mental dan perilaku anggota menjadi lebih baik.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Revolusi Mental untuk perubahan mindset dan kultur set anggota Polri.

Mengakhiri pembicaraannya, AKP Didik Yudi Prayitno, SH. kembali menyampaikan salam Promoter dan Kalsel TAAT (Tertib, Aman, Agamis, Terpercaya).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/09/2017 0 komentar-komentar

Srikandi Banjar Bungas (SBB) Polres Banjar Makin Diterima Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 16/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Terus berkarya dan berinovasi untuk membesarkan nama kesatuan yang dipimpin terus dilakukan Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H.

Dimanapun bertugas, beliau tidap pernah berhenti membuat gebrakan untuk membawa institusinya menjadi jauh lebih baik termasuk ketika saat ini bertugas di Polres Banjar, Kalimantan Selatan.

Sejak dilantik pada 23 Mei 2017 lalu, Kapolres yang kerap disapa ‘Nette Boy’ mengatakan anggota Polri yang beliau pimpin sekarang ini (anggota Polres Banjar, red) sudah baik berkat kepemimpinan Kapolres-Kapolres sebelumnya.

“Saat ini kewajiban saya adalah bagaimana membesarkan Polres Banjar ‘keluar’ artinya ‘menjual Polres Banjar’ agar masyarakat lebih mengenal lebih dekat, sehingga akan lebih mencintai Polisi,” papar mantan Kasatreskrim Polresta Surabaya ini.

Salah satu terobosan inovasi terbaru yang akan di kenalkan kepada masyarakat adalah UNIT PATROLI SBB (Srikandi Banjar Bungas) Polres Banjar.

Apa itu SBB?  Unit patroli yang diawaki oleh Polwan-polwan Polres Banjar, gabungan dari satuan fungsi operasional yang ada di kepolisian, seperti Fungsi Sabhara, Lantas, Reserse, Binmas, Intel juga satuan fungsi pembinaan kepolisian lainya, dari masing-masing fungsi yang memiliki tugas yang berbeda-beda.

Dimana mereka disatukan dalam Unit Patroli Srikandi Banjar Bungas, nama Srikandi merupakan nama yang di ambil dari tokoh pewayangan yang menggambarkan seorang kesatria perempuan yang gagah berani dalam menumpas kejahatan, maka itu di identikan dengan Lambang Polisi Wanita “ESTI BHAKTI WARAPSARI” mengandung arti sebagai Putri – Putri pilihan yang mampu melaksanakan tugas dan mengamalkan ilmu pengetahuan yang di miliki dengan penuh kesederhanaan, kegunaan, kebesaran jiwa , berwibawa dan tanpa pamrih demi tercapainya masyarakat yang tentram dan damai.

Unit Patroli SBB Polres Banjar bertugas sebagai Polisi tugas umum dimana mereka harus mampu melakukan tugas pengaturan lalu lintas ketika terjadi kemacetan di jalan, kemudian melakukan fungsi reskrim apabila saat melaksanakan patrol terjadi tindakan criminal maka merekapun mampu melakukan tindakan pertama di lapangan, dalam menciptakan situasi yang sejuk maka fungsi Binmas dengan himbauan Kamtibmasnya akan tampil.

Dan yang paling pentingnya juga, kalau Unit SBB juga sebagai tempat pengaduan masyarakat dan sumber imformasi bagi warga yang memerlukan pertolongan. Dengan di lengkapi alat komunikasi dan laptop sebagai sarana pelayanan Unit SBB siap melayani Anda.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Banjar

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/09/2017 0 komentar-komentar

Sambut HUT Polantas, Sat Lantas Polres HST Anjangsana di Panti Asuhan

oleh Humas Polda Kalsel 16/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menyambut HUT Polantas ke-62, Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menyambangi Panti Asuhan Putera Harapan Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Jumat (15/9/2017) pukul 07.00 wita.

Kedatangan Satuan Lalu Lintas Polres HST yang dipimpin Kasat Lantas AKP M. Noor Chaidir, S.H, S.I.K. untuk melaksanakan Anjangsana dengan berbagi kepada sesama dengan memberikan bantuan berupa sembako ke salah satu panti yang ada di Barabai.

Dengan tema ”Indonesia Aman, Tertib dan Lancar, Melalui Modernisasi Polantas Dengan Implementasi Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan“, Satuan Lalu Lintas Polres HST ini disambut baik oleh pengurus panti asuhan dan disambut bahagia oleh anak-anak panti asuhan, selain itu pengurus panti asuhan mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh Polres HST melalui Satuan Lalu Lintas.

Tujuan dari kegiatan Anjangsana ini adalah agar Polisi khususnya Polisi Lalu Lintas lebih dekat dengan masyarakat dan tetap humanis khususnya kepada para anak-anak yatim yang berada di panti asuhan.

Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya, S.sos, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP M. Noor Chaidir, S.H, S.I.K. menjelaskan “Kegiatan ini semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan seperti panti asuhan dan sebagai bukti kepedulian Polri terhadap sesama,” ucap Kasat Lantas AKP M. Noor Chaidir, S.H, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/09/2017 0 komentar-komentar

Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Darat

oleh Humas Polda Kalsel 16/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menggelar Press Release Kasus Narkotika yang berhasil  diungkap oleh personilnya di wilayah hukum Kota Banjarmasin, Rabu (13/9/2017) bertempat di ruang Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin.

Dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P. didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K, dan Kasubbag Humas Polresta Iptu Moh. Irkamni, saat Press Release, mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu – sabu pada hari Senin (11/9/2017) pukul 19.00 wita di Jalan Meranti Komplek Bumi Permai Raya 1 Rt.31 Rw.07 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

“Terungkapnya bisnis haram sabu-sabu di wilayah tersebut, berawal dari informasi warga yang resah terhadap tindakan para tersangka. Menindak lanjuti laporan itu, pihak Kepolisian bergegas menyelidikinya dan akhirnya para tersangka yakni SM (31) dan MQ (33) tertangkap tangan saat mau menimbang dan memaket sabu-sabu seberat 49, 45 gram di dalam rumah tersangka,” ucap Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P.

Kapolresta Banjarmasin menambahkan, terkait dari hasil pengakuan tersangka inisial SM (31) barang haram itu didapatnya dari seseorang yang bernama HADY (masih dalam penyelidikan) dengan cara berkomunikasi melalui HP untuk mengambil barang bukti tersebut dikawasan Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur.

Sementara kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebuh lanjut. “Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, mereka di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) sub 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolresta Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polresta Banjarmasin

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/09/2017 0 komentar-komentar

Antisipasi Peredaran Obat PCC, Kapolres Banjarbaru Instruksikan Personil Rutin Bersosialisasi

oleh Humas Polda Kalsel 16/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bahaya obat PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) yang buat geger khususnya di Kendari, Sulawesi, menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan khususnya Polres Banjarbaru  yang dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K, M.H.

Terlebih akibat obat PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) itu telah banyak korban dari kalangan pelajar khususnya meninggal dunia akibat mengkonsumsi obat itu.

Hal itu menjadi perhatian dan membuat Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K, M.H. memerintahkan seluruh personil Polres Banjarbaru dan jajarannya untuk mendata dan mengimbau masyarakat akan bahaya obat jenis PCC itu.

“Jangan sampai apa yang terjadi di daerah Kendari juga terjadi di Kota Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K, M.H.

“Saya juga mengimbau peran masyarakat agar berperan aktif untuk mencegah peredaran obat jenis PCC di Kota Banjarbaru, apabila ada yang menemukan segera laporkan ke aparat untuk ditindaklanjuti,” pungkas Kapolres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Banjarbaru

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/09/2017 0 komentar-komentar

Antisipasi Kelangkaan, Polres Tabalong Pantau Stok Gas Elpiji 3 Kg

oleh Humas Polda Kalsel 16/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Tabalong melaksanakan giat patroli monitor stok Gas Elpiji 3 Kg di agen, pangkalan, pengencer Gas Elpiji di wilayah Kabupaten Tabalong, Jumat (15/9/2017).

Patroli monitor stok gas elpiji seiring mulai langkanya stok gas 3 Kg  “melon” tersebut meskipun secara umum untuk wilayah Kabupaten Tabalong saat ini tidak terjadi kelangkaan stok gas, dan terkait mahalnya harga eceran disejumlah pengencer dikarenakan adanya kenaikan jumlah permintaan/pemakaian dari masyarakat.

“Kenaikan harga Elpiji 3 Kg jika ditinjau pada aspek hukum tidak dibenarkan baik Agen/pangkalan/pengecer untuk menaikan harga. Karena Elpiji 3 Kg merupakan barang bersubsidi, bukan barang non subsidi yang berlaku hukum pasar, sebagaimana HET yang berlaku di Kalimantan Selatan sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No 188.44/047/KUM/2015 tentang penetapan harga eceran tertinggi Elpiji tabung 3 Kilogram adalah Rp 17.500, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pencabutan ijin usaha dari PT. Pertamina”.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik. berpesan dan menghimbau kepada ” Agen/pangkalan/pengecer agar jangan sampai bermain-main dengan Gas subsidi jangan lakukan penimbunan   yang mengakibatkan kelangkaan  dan mengakibatkan harga gas tinggi,”  pesan  Kapolres Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Tabalong

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/09/2017 0 komentar-komentar

Cegah Penimbunan, Polres Tabalong Rutin Pantau BBM Eceran

oleh Humas Polda Kalsel 16/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Melihat situasi kondisi karakteristik wilayah Tabalong dengan banyaknya perusahaan swasta maka banyak pula kebutuhan BBM untuk mencukupi operasional perusahaan dan masyarakat Tabalong.

Untuk mencegah hal-hal yang menyimpang oleh para oknum penimbun BBM, maka Jajaran Kepolisian Resort Tabalong rutin monitoring perkembangan BBM di wilayah Kabupaten Tabalong, baik dalam hal stok, pendistribusian hingga harga ditingkat pengecer BBM.

Seperti yang terlihat Jumat (15/9/2017), saat anggota Polres Tabalong memonitoring harga BBM di Eceran yang saat itu tidak ditemukan adanya penyimpangan serta harga BBM pun relatif stabil.

Adapun harga BBM ditingkat eceran jenis Pertamax Rp.9.000,- hingga Rp.9.500,- /liter, Jenis pertalite Rp.8.500,- hingga Rp.9.000,- /liter, sedangkan Jenis Premium Rp.6.000,- hingga Rp.7.000,- /liter.

Agar tidak terjadi penyimpangan, Polres Tabalong menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dengan cara menimbun BBM guna mementingkan kepentingan pribadi.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Tabalong

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/09/2017 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Pantau Persediaan Sembako

oleh Humas Polda Kalsel 16/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Tabalong memantau persediaan sembilan bahan pokok (Sembako) di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Tabalong. “Berdasarkan hasil pemantauan persedian Sembako masih aman mencukupi dengan harga relatif normal, dan belum ada keluhan dari masyarakat,” kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik, Jumat (15/9/2017).

Kapolres Tabalong mengapresiasi persediaan Sembako yang mencukupi, dengan harga bahan pokok yang tidak terjadi kenaikkan yang signifikan. “Pada hari ini tidak terjadi perubahan harga pada komoditi/barang kebutuhan dikarenakan harga relatif stabil dan untuk perubahan harga tergantung pada ketersediaan barang, alur distribusi, budaya masyarakat, serta hasil-hasil pertanian,” ucap Kapolres Tabalong.

Sementara itu, untuk penetapan harga dan kenaikan harga barang-barang tersebut didapatkan dari Pemerintah Kabupaten Tabalong (Disperindag).

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik, mengatakan, pihaknya terus mengawasi spekulan maupun distributor bahan pokok guna mencegah terjadinya penimbunan barang. Namun, pihaknya tidak menemukan adanya penimbunan bahan pokok sehingga persedian aman dan mencukupi.

Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika harga kebutuhan bahan pokok itu melonjak tinggi karena stock sembako di Kabupaten Tabalong masih mencukupi.

Untuk menjaga stabilitas harga, Polres Tabalong meminta masyarakat tidak melakukan aksi borong atau berbelanja kebutuhan bahan pokok dengan berlebihan yang bisa menimbulkan kelangkaan barang di pasaran. Aksi borong itu tentu akan merugikan masyarakat sehingga bisa memicu inflasi.

“Kami minta warga membeli bahan pokok tidak berlebihan karena pasokan melimpah dan tidak terjadi kelangkaan,” ucap Kapolres Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Tabalong

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/09/2017 0 komentar-komentar

Polisi Tabalong Ciduk Pemuda Pengedar Obat Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 16/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolsek Haruai dan anggota berhasil menangkap RA (28) pengedar obat jenis carnophen/zenith di Desa Lokbatu, Rabu (13/9/2017).

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kapolsek Haruai Ipda H. Walimin membenarkan adanya penangkapan terhadap RA (28) diduga pelaku pengedar obat Carnophen/zenith diwilayah hukum Polsek Haruai Polres Tabalong.

Kapolsek Haruai Ipda H. Walimin menjelaskan penangkapan terhadap RA (28) berawal dari Polisi mendapatkan informasi tentang adanya orang yang akan melakukan transaksi obat-obatan daftar G, lalu Kapolsek bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pembeli FH warga Desa Lokbatu yang pada saat itu ditemukan obat jenis zenith/carnophen sebanyak 2 keping. Kemudian dari hasil introgasi terhadap FH bahwa obat tersebut didapatnya dari tersangka RA (28) lalu anggota langsung mengamankan tersangka tersebut di rumahnya di Desa Lokbatu dan saat dilakukan  penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 9 keping dan 6 butir obat jenis zenith/carnophen dirumahnya.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 116 butir obat jenis carnophen/zenith dan uang Rp.150.000,-.

Sementara RA dan barang bukti dibawa ke Polsek Haruai guna pemeriksan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Haruai Ipda H. Walimin.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres Tabalong

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/09/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 1,166
  • 1,167
  • 1,168
  • 1,169
  • 1,170
  • …
  • 1,200

Cari

Berita Terkini

  • Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
  • Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip