Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan antar provinsi (Kalbar-Kalsel) dan mengamankan 57 orang tersangka. Sebanyak 194 paket sabu-sabu dengan berat bersih 1.472,38 gram (1,4 kg) dan 396,5 butir pil ekstasi berhasil disita dari para tersangka.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja petugas selama periode 28 Agustus 2025 hingga 8 November 2025. Dari 57 tersangka yang diamankan, 52 diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 5 perempuan. Mayoritas tersangka berasal dari wilayah Kalsel, dengan 2 orang diantaranya berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Banjarmasin, pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. menyampaikan Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 194 paket sabu dengan total berat 1,4 kilogram lebih dan 396 butir lebih pil ekstasi yang seluruhnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Dijelaskannya, jaringan ini diduga kuat melakukan peredaran narkoba dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan. Modus operandi dan peran masing-masing tersangka masih terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap rantai peredaran yang lebih luas.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan pukulan telak bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Kalsel dan sekitarnya. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melibatkan semua pihak,” tegasnya.

Dari pengungkapan narkoba senilai Rp. 2.605.570.000,- ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 7.759 orang terhindar dari narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara / masyarakat apabila direhabilitasi akibat narkoba sejumlah Rp. 38.795.000.000,-.
Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan membersihkan wilayah Kalsel dari bahaya narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dihadiri 2. Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., Ps. Kaur Pensat Subbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKP Catur Widiyanto, S.E., para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kalsel, perwakilan Kejaksaan Tinggi, BNNP Kalsel, BPOM, dan LKBH ULM.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Aipda Yudha Krisyanto, S.Kom.













