Sekilas Info
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Patroli Polsek Karang Bintang Sambangi Gerai ATM

oleh Humas Polda Kalsel 29/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Personel Polsek Karang Bintang Aipda Aris Tri Jatmiko melaksanakan patroli guna menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif, Minggu (26/03/2023) malam.

Sasaran patroli antara lain ke tempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. Selain itu, Aipda Aris Tri Jatmiko juga menyambangi sejumlah gerai ATM di wilayah hukum Polsek Karang Bintang guna mengantisipasi tindakan Kriminalitas.

Tak lupa, Aipda Aris Tri Jatmiko juga memberikan himbauan kepada Nasabah Bank untuk berhati hati saat melakukan pengambilan uang ataupun hal lainnya.

Selain itu, himbuan juga diberikan kepada Satpam yang berjaga di Kantor Bank agar selalu memantau gerai ATM baik secara langsung maupun melalui CCTV.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/07/2023 0 komentar-komentar

Bawa 21 Paket Sabu, Warga Pekauman Banjarmasin Diringkus Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 29/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Seorang pria berinisial MH (41) warga Jalan 9 Oktober, Pekauman Banjarmasin Selatan, diringkus Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko membenarkan penangkapan terhadap diduga pelaku.

“Ya untuk pelaku sudah kita amankan di kawasan Jalan Laksana Intan, Gang Jambrut, tepat di wilayah Banjarmasin Selatan, pada hari Senin (20/03/2023) kemarin,” ucapnya, Minggu (26/03/2023).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika yang disimpan oleh pelaku didalam tas pinggangnya.

“Ada sebanyak 21 paket sabu dengan berat 4,89 Gram, yang disimpan dalam tas pinggang hitam yang digunakan oleh pelaku,” jelasnya.

Kemudian barang bukti tas pinggang dan lainnya seperti kotak rokok, dan sebuah telfon genggam miliknya juga disita oleh petugas.

Atas perbuatannya pelaku dan juga barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/07/2023 0 komentar-komentar

Ciptakan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Mantewe Sambangi Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 29/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera diketahui.

Seperti halnya Bhabinkamtibmas Polsek Mantewe Briptu Arianto S yang menyambangi salah satu warga binaannya di Desa Maju Mulyo, Senin (27/03/2023).

Melalui kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing masing sehingga tetap kondusif serta didalam mengerjakan sesuatu agar senantiasa memperhatikan faktor keselamatan.

Bhabinkamtibmas Briptu Arianto juga berpesan apabila terjadi permasalahan tindak pidana di desa atau melihat orang yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada [ihak Kepolisian atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas sehingga bisa ditindak lanjuti.

“Dengan terjalinnya kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dapat tercipta Kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Briptu Arianto.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/07/2023 0 komentar-komentar

Pelayanan SKCK Polsek Mantewe untuk Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 29/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu yang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Senin (27/03/2023).

Melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Mantewe baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Pemohon yang datang harus membawa persyaratan lengkap sesuai ketentuan, hanya membutuhkan waktu lebih kurang 15 menit untuk menerbitkan SKCK. Dengan catatan yang bersangkutan tidak mempunyai catatan kriminal.

Kapolsek Mantewe Iptu Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Mantewe dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa). Sehingga Warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

29/07/2023 0 komentar-komentar

Amankan Wilayah Rawan Terbakar, Polda Kalsel Bangun Posko Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 28/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) membangun posko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk mengamankan wilayah rawan lahan terbakar yang akhir-akhir ini cukup sering terjadi, terutama di lahan kosong dengan kontur tanah gambut.

“Posko berisi personel Polri, TNI, Manggala Agni, BPBD, dan potensi masyarakat lainnya,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., Jumat (28/07/2023).

Dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel yang kini siaga Karhutla, enam daerah di antaranya kini ditingkatkan kesiapsiagaannya lantaran berpotensi kabut asap yang timbul akibat Karhutla berdampak pada penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Enam wilayah tersebut, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.

Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian bersama Panglima Komando Daerah Militer (+Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo bahkan sudah melakukan patroli udara memantau kebakaran lahan yang terjadi di Liang Anggang di Banjarbaru, Bati-Bati, dan Kurau di Tanah Laut serta Martapura Barat, Banjar.

Diakui oleh Kapolda Kalsel bahwa hasil pemantauan dari udara terlihat mayoritas lahan terbakar tidak bisa dijangkau oleh Tim Satgas Darat karena ketiadaan akses.

Oleh karena itu, dia berharap BNPB bisa memberikan penambahan sarana pemadaman berupa helikopter water bombing untuk bisa menanggulangi titik api yang sulit ditembus jalur darat.

Diketahui saat ini ada empat helikopter telah dioperasikan terdiri atas dua helikopter untuk patroli dan dua lainnya untuk water bombing.

“Informasinya ada rencana penambahan satu lagi helikopter untuk penanggulangan Karhutla di Kalimantan Selatan, semoga segera terealisasi,” ucap Kapolda didampingi Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K.

Sebelumnya, Kapolda bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat telah melakukan rapat terpadu pencegahan dan penanganan Karhutla yang diikuti seluruh jajaran TNI/Polri dan Pemerintah daerah se-Kalsel.

Pada kesempatan itu Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian menekankan agar semua unsur bisa bersinergi dan saling bahu-membahu untuk sama-sama menanggulangi kebakaran lahan dengan segala sumber daya yang dimiliki.

Untuk penegakan hukum, lanjut dia, penerapan dengan tegas jika terindikasi ada kesengajaan dalam pembakaran lahan atau terjadi pembiaran terhadap lahan terbakar.

Hingga saat ini diketahui sudah ada dua kasus tindak pidana karhutla yang sedang diproses Polres Banjarbaru. Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka. (Ant)

28/07/2023 0 komentar-komentar

Propam Polda Kalsel Kawal Realisasi Pertanggungjawaban Oknum AN Terhadap Pengobatan Patah Kaki Rudi

oleh Humas Polda Kalsel 28/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel mengambilkan langkah cepat menindaklanjuti perkara oknum polisi penabrak warga yang mengakibatkan korban patah kaki. Sebab oknum polisi inisial AN bertugas di bagian Samapta Polda Kalsel diduga lepas tanggungjawab pengobatan korban.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. mengatakan pada dasarnya permasalahan ini diselesaikan secara baik-baik. Dia menegaskan pelaku harus bertanggungjawab, jangan sampai menyakiti hati rakyat.

“Kalau memang anggota tersebut bersalah akan saya tindak, namun apabila ada niat baik untuk memberikan pengobatan dan lainnya ya silahkan saja, itikad baik memang sudah ada dari pelaku, saya ingatkan lagi jangan sampai menyakiti hati rakyat,” tegasnya, Rabu (26/07/2023).

Korban atas nama Rudi (58) warga Kelayan A Banjarmasin Selatan akhirnya mendapat secercah harapan setelah satu bulan lamanya menunggu kepastian tanggungjawab oknum polisi yang menabraknya di kawasan Marga Sari, Kabupaten Tapin pada 4 Juni 2023 lalu.

Hari ini tadi, proses mediasi antara kedua belah pihak dilaksanakan di Mapolda Kalsel dipimpin Kasubdit Paminal AKBP Awaludin Syam. Hasil mediasi kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai dengan catatan pelaku akan membiayai pengobatan korban.

Sementara itu, Yuni anak korban yang mewakili pihak keluarga menyampaikan kondisi orang tua nya hingga saat ini masih terbaring di kasur, meregang rasa sakit patah kaki bagian kanan. Dia berharap, pihak penabrak benar-benar menempati janji dan tidak lepas tanggungjawab seperti perjanjian yang dibuat sebelumnya

“Pihak pelaku sudah berjanji membiayai untuk pijat ke ahli patah tulang, sementara untuk kebutuhan setiap hari masih dibicarakan,” pungkasnya.

28/07/2023 0 komentar-komentar

Berikut Penjelasan Mengenai SKCK Sat Intelkam Polres Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel 28/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu surat penting yang paling banyak dibutuhkan masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang ingin mengikuti sejumlah seleksi penerimaan di lingkungan pemerintahan ataupun swasta. Bahkan hampir semua profesi membutuhkan kelengkapan surat tersebut sebagai salah satu kelengkapan administrasi.

Pembuatan SKCK ini tidak sulit dan bisa dilakukan oleh siapa saja yang memenuhi syarat. Ada dua cara membuat SKCK yaitu online atau offline.

SKCK ini dikeluarkan oleh kantor kepolisian yang isinya memuat catatan atau kejahatan seseorang. Dulunya surat ini beranama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Saat itu surat hanya diberikan kepada warga yang tidak atau belum pernah melakukan tindakan kriminal. Demikian pula yang terlihat di Ruang Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu sedang melaksanakan pelayanan pembuatan skck terhadap masyarakat, Senin (27/03/2023).

Dalam situs resmi Polri, disebutkan SKCK ini diterbitkan resmi oleh Polri lewat fungsi Intelkam untuk seorang pemohon/warga. SKCK ditujukan untuk memenuhi permohonan warga untuk suatu keperluan atau ketentuan yang harus dipenuhi.

SKCK sendiri diterbitkan sesuai penelitian biodata serta catatan kepolisian yang ada terkait warga itu. Bila yang bersangkutan memiliki catatan tindak kriminal maka SKCK tersebut akan memuatnya, namun bila tidak makan SKCK yang bersangkutan tidak akan memuat tindak pidana apapun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/07/2023 0 komentar-komentar

Kapolres Tanah Laut Berikan Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

oleh Humas Polda Kalsel 28/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Senin (27/03/2023).

Dalam sambutannya Kapolres Tanah Laut menjelaskan, bahwa pada periode Semester 1 tahun 2023 ini ada 18 personel yang mendapatkan penghargaan.

“Pemberian penghargaan dimaksud atas prestasi anggota Polres Tanah Laut yang meliputi sebanyak 16 personil mendapat penghargaan atas kinerja dan dedikasinya menjadi operator Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) sehingga Polres Tanah Laut meraih Predikat Kategori Polres Umum Juara II Nasional dan Ranking III Nasional Polres Seluruh Indonesia tahun 2022 serta sebanyak 4 personil diberikan penghargaan atas kinerja dan dedikasinya sebagai operator pelayanan publik sehingga Polres Tanah Laut meraih predikat “Pelayanan Publik Prima” dari Kemenpan RB RI tahun 2022” papar Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tanah Laut mengungkapkan, bahwa tujuan dari pemberian reward ini adalah untuk menimbulkan rasa bangga pada diri anggota Polri serta meningkatkan prestasi kerja.

“Pada kesempatan kali ini saya sampaikan selamat kepada anggota Polres Tanah Laut yang telah mendapatkan reward, karena prestasinya,” ujarnya.

Kapolres juga berharap, dengan diberikan reward ini dapat menjadi contoh dan memacu anggota yang lain untuk bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Terutama dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik, guna mewujudkan Kabupaten Tanah Laut tetap aman dan kondusif” Harapnya.

Upacara tersebut juga dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara serta ASN jajaran Polres Tanah Laut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

28/07/2023 0 komentar-komentar

Maraknya Kasus Perdagangan Orang di Indonesia, Kapolres Banjar Berikan Pesan ini

oleh Humas Polda Kalsel 28/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Perdagangan manusia sedang hangat diperbincangkan.

Baru-baru ini, kepolisian berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Jawa Tengah, korbannya sekitar 1.300 orang.

Pada kasus tersebut pihak kepolisian setempat telah menatapkan 33 tersangka.

Maraknya kasus perdagangan orang tentu menjadi perhatian aparat negara selaku penegak hukum dan pemberi perlindungan kepada masyarakat, khususnya Polres Banjar yang bertugas melindungi wilayah hukum Kabupaten Banjar.

“Di wilayah hukum Polres Banjar sendiri, dalam kurun waktu 5 tahun, sejak tahun 2019 hingga 2023 Kasus TPPO pernah terjadi satu kali pada tahun 2022, untuk tahun 2023 nihil,” ujar Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H.

Dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak mudah ikut bujuk rayu orang yang tak dikenal baik secara langsung maupun media sosial.

“Biasanya, para pelaku mengiming-imingi pemberian seperti hadiah atau pekerjaan di luar daerah,” sambungnya.

Para pelaku TPPO biasanya memiliki tujuan mengeksploitasi seseorang dengan ancaman kekerasan, baik secara verbal maupun fisik, penculikan, pemalsuan dan penipuan bahkan penyalahgunaan kekuasaan serta penjeratan utang.

Hal itu, menyebabkan korban mengalami penderitaan dan dirugikan secara fisik, psikis, mental, seksual, ekonomi dan sosial.

“Bentuk TPPO itu bisa kerja paksa, pemanfaatan fisik, pelacuran, transplantasi organ tubuh, pemanfaatan tenaga atau kemampuan,” jelas Kapolres.

Dalam upaya memberantas TPPO, pemerintah membentuk Gugus Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut dijelaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO bertugas berkoordinasi untuk mencegah TPPO baik ditingkat pusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Dalam rangka mendukung tugas Satgas TPPO, sebagai Humas kita melakukan sosialisasi melalui medsos tentang TPPO agar masyarakat luas bisa mengetahui bentuk-bentuk TPPO seperti apa. Kita juga melakukan publikasi manakala terjadi kasus tindak pidana tersebut di wilayah hukum Polres Banjar,” jelasnya lagi.

Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat mengecam dengan keras siapapun yang melakukan TPPO di wilayah hukum Polres Banjar.

“Siapapun yang melakukan perekrutan, penampungan, pengiriman, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasaan, penculikan, pemerasan dan sebagainya untuk memegang kendali dan eksploitasi atas orang tersebut akan dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit 120 juta rupiah dan paling banyak 600 juta rupiah,” tegasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/07/2023 0 komentar-komentar

Antisipasi Kerusakan Sarana Apung, Ini yang Dilakukan Personel Sat Polairud Polres Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel 28/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Kapal Polisi merupakan sarana yang digunakan oleh kepolisian perairan untuk melaksanakan tugas sehari hari seperti patroli perairan, pembinaan masyarakat sekitar perairan, SAR dan pelayanan masyarakat lainnya maka dari itu personel Satuan Polairud Polres Tanah Bumbu melaksanakan perawatan kapal polisi XIII-39-2003 untuk mengantisipasi adanya kerusakan sejak dini, Sabtu (25/03/2023) siang.

Adapun yang menjadi perawatan kapal polisi itu sendiri seperti mengganti oli mesin, cek mesin kapal, cek body kapal, membersihkan body kapal dan pemanasan mesin kapal polisi secara teratur.

Manfaat dari perawatan kapal polisi itu sendiri juga bertujuan untuk menyiapkan kapal polisi XIII-39-2003 apabila sewaktu-waktu dibutuhkan hadirnya polisi perairan maupun kesiapan siagaan dari kapal polisi.

Kegiatan perawatan mesin kapal maupun body kapal XIII-39-2003 dilaksanakan secara rutin sebagai wujud tanggung jawab untuk menjaga dan merawat inventaris yang diberikan negara kepada kepolisian perairan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/07/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 237
  • 238
  • 239
  • 240
  • 241
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
  • Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip