Sekilas Info
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Layanan Prima Polsek Simpang Empat Berika Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Polsek Simpang Empat Polsek dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya pelayanan Tata Cara pembuatan SKCK yang dilakukan anggota Intelkam Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel yang bertempat di Mako Polsek Simpang Empat Jalan TransmigrasiPplajau Km. 01, Jumat (10/02/2023).

Petugas pelayanan wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan pelayanan yang ramah, profesional, humanis, dan tidak terlepas dari aturan yang ada dengan melayanai salah serorang warga yang mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) terhadap warga.

Kapolsek Simpang Empat  AKP Tony Haryono, S.E., M.M. mengatakan masyarakat yang datang ke Unit Pelayanan SKCK dilayani dengan metode FIFO (First In First Out). Petugas akan mengarahkan masyarakat untuk mengambil nomor antrian. Disediakan ruang tunggu yang bersih dan nyaman. Sehingga, masyarakat tidak perlu berbaris menunggu untuk dilayani, dan pelayanan menjadi lebih efisien.

“Diharapkan, melalui pelayanan yang prima ini dapat meningkatkan mutu pelayanan polri, khususnya Polsek Simpang Empat,” tutup Kapolsek.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/04/2023 0 komentar-komentar

Terlibat Sindikat Pemalsuan STNK, Dua Perempuan Paruh Baya Diringkus Macan Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 27/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dua orang perempuan paruh baya harus berurusan dengan hukum lantaran menjadi sindikat pembuatan dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, kedua pelaku berinisial SU (43) warga Karang Anyar, Banjarbaru dan A (49) warga Karang Mekar, Banjarmasin juga sering menggadaikan sepeda motor dan mobil yang tidak jelas asal-usul kepemilikannya.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubdit III Reskrimum Kompol Reza Baramantya mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengamankan terlebih dahulu ZA (48) warga Daha Utara, Hulu Sungai Selatan.

Cerita bermula saat tim Resmob Macan Kalsel sedang melaksanakan operasi Jaran (kejahatan kendaraan) meliputi kejahatan curanmor, penipuan, dan penggelapan ranmor maupun pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor.

“Selanjutnya petugas mendapatkan informasi adanya seseorang yang dengan sengaja memalsukan surat menyurat satu unit mobil pick up,” ujarnya, Jumat (24/03/2023).

Lantas, pihaknya segera meringkus ZA selaku pemesan dan pemakai STNK palsu tersebut.

Kemudian lanjutnya, setelah diinterogasi, ZA mengaku mendapatkan STNK palsu tersebut dengan memesannya melalui media sosial kepada seseorang atas nama A dan SU.

“Resmob Macan Kalsel pun tak lama kemudian berhasil meringkus keduanya di tempat persembunyiannya masing-masing,” lanjut Kompol Reza.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku bebernya, keduanya membuat atau memesan STNK palsu tersebut dari seseorang bernama Ijai Barabai yang saat ini sudah menjalani hukuman di rutan Kabupaten Balangan karena kasus pembuatan STNK palsu.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku disangkakan dengan Pasal 263 KUHPidana jo Pasal 480 KUHPidana,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/04/2023 0 komentar-komentar

Satlantas Polres Tanbu Berikan Pelatihan Kepada Pemohon SIM

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satlantas Polres Tanah Bumbu melakukan inovasi baru bagi pemohon SIM yang tidak lulus ujian teori dan praktek. Inovasi tersebut berupa pemberian konsultasi Pribadi (Konseling), kepada para pemohon yang tidak lulus ujian.

Kasatlantas Polres Tanah Bumbu AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K. menjelaskan, bahwa inovasi konseling ini bertujuan sebagai motivasi bagi pemohon SIM yang tidak lulus uji teori dan praktek, agar lebih berusaha dalam mengikuti ujian teori dan praktek.  Kegagalan pemohon SIM menurut Kasat, karena banyak yang merasa kaku  dan tidak terbiasa apabila mengoprasionalkan komputer yang disediakan oleh petugas. Untuk itu, pihaknya memberikan kemudahan untuk memberikan konsultasi langsung dengan petugas.

“Nanti warga yang gagal test, bisa langsung mendatangi petugas dan minta bimbingan. Nanti dari petugas kami, akan ada yang bertugas untuk memberikan konseling,” ujar Kasat Lantas, Kamis (09/02/2023).

Kasat Lantas menambahkan, untuk yang tidak lulus praktek diberi bimbingan dan arahan, baik mengendarai sepeda motor maupun mobil dengan benar,  juga memperhatikan rambu-rambu larangan  yang ada dalam ujian praktek tersebut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Satlantas Polres Tanbu Berikan Pelayanan Samsat Keliling Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Regident Satlantas Polres Tanah Bumbu bersama Dispenda Samsat Batulicin melaksanakan Samsat Keliling di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mempermudah masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Kamis (09/02/2023).

Pada kegiatan Samsat Keliling hari ini dilaksanakan tepat di depan Kantor Desa batulicin. Beberapa masyarakat sangat antusias berantri untuk membayar pajak berkendara bermotor Pelayanan Samsat keliling tersebut diberikan selain untuk memudahkan masyarakat juga agar membuat masyarakat taat hukum.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada dilokasi yang sama setiap harinya,” ucap Kasat Lantas AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K.

AKP Guntur juga mengatakan, sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP dan STNK asli, jelasnya Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pembayaran PKB di gerai Samsat keliling hanya untuk pajak tahunan.

Sedangkan untuk perpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat Induk di Jalan Raya Batulicin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Desa Barokah Mengaji Bersama Anak-anak

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Polsek Simpang Empat melalui Bhabinkamtibmas Desa Barokah Aiptu Iwan Setiawan melakukan pengajian bersama dengan anak-anak, Kamis (09/02/2023).

Selain mengaji bersama, pada kesempatan ini Aiptu Iwan juga memberikan siraman rohani.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar anak-anak didesa tersebut rajin beribadah dan selalu berbuat kebaikan serta menjauhi apa yang menjadi larangan dalam agama.

Lebih lanjut, para anak-anak pun diminta untuk menghormati orang tua dan lain lain.

Tidak hanya aktif didesa binaannya, Aiptu Iwan juga selalu memecahkan masalah yang ada di desa binaannya, selain mengaji dan memberikan siraman rohani.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Kapolsek Pugaan Silaturahmi dengan Ketua MUI Pugaan

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolsek Pugaan Iptu Efendi bersama anggota menyambangi tokoh agama di Desa Sei Rukam II, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kamis (09/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pugaan menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi dan menjalin kemitraan sembari menghimbau untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Iptu M. Efendi berharap silaturahmi dan kedekatan antara Polri dengan para Tokoh Agama ini dapat terljalin dengan baik. “Kami berharap pesan kamtibmas yang telah kami sampaikan dapat diteruskan ke umat Islam yang lainnya, agar situasi khususnya Kecamatan Pugaan tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolsek.

Kegiatan ini disambut baik oleh KH. Ahmad Yani selaku Ketua MUI Pugaan dimana dirinya sangat senang dengan kunjungan dari Kapolsek Pugaan ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Beri Rasa Aman, Personil Polsek Kelua Lakukan Patroli Pasar

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan memberikan rasa aman di Pasar Kelua, anggota Polsek Kelua melaksanakan kegiatan patroli, Kamis (09/02/2023) pagi.

Setiap patroli, kami pihak Polsek juga mengingatkan pemilik toko emas, toko klontongan dan lainya agar melengkapi tokonya dengan tralis dan kamera pengawas atau CCTV.

Dengan terpasangnya Camera tersebut diharapkan akan membantu mempermudahkan pengungkapan kasus apabila terjadi tindak pidana atau aksi kejahatan ataupun pelanggaran lainya.

Kami pihak polsek mengingatkan untuk selalu berhati – hati dalam bertransaksi jual beli serta untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kelua Iptu Dedy Indarto mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai langkah untuk mencegah tindak kriminalitas dan juga untuk menjaga rasa aman terhadap masyarakat di lingkungan pasar ataupun wilayah kecamatan Kelua.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Kapolsek Jaro Pererat Silaturahmi dengan Perangkat Desa Solan

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolsek Jaro Iptu Segeryanto, S.H. didampingi Bhabinkamtibmas Desa Solan Brigadir Hendri, S.H. melaksanakan sambang ke Kantor Desa Solan Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, Kamis (09/02/2023) pagi.

Kedatangan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas itu untuk bertatap muka dengan perangkat Desa sambil menyampaikan pesan Kamtibmas dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal. Selain itu juga dapat berbagi informasi serta memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada perangkat Desa agar dapat menyampaikan kepada warga di Desanya agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Hal tersebut merupakan langkah Bhabinkamtibmas untuk lebih meningkatkan peran serta perangkat Desa dalam pemeliharaan Kamtibmas disekitar lingkungan desanya.

“Kami sangat mengharap kerjasama dan peran serta bapak ibu sekalian dalam menjaga situasi kamtibmas, dan apabila mengalami atau mengetahui peristiwa pidana, jangan ragu untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Jaro,” pinta Kapolsek Jaro.

Kapolsek mengatakan, dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang desa dapat membangun komunikasi aktif dengan warga.

“Guna menjaga situasi yang kondusif perlu mendapatkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Diduga Pukuli Isteri, Pria di Ampukung Tabalong Berurusan dengan Hukum

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. bersama Polsek Kelua yang dipimpin oleh Iptu Dedi Indarto mengamankan seorang pria berinisial SH (42) warga Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Sabtu (18/03/2023) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan pelaku SH diamankan disebuah rumah didesa Ampukung Kecamatan Kelua Tabalong dengan dugaan tindakan penganiayaan terhadap istrinya berinisial DD (45).

“Kejadian penganiayaan tersebut terjadi dirumah anak DD yaitu saksi ME (26) didesa Ampukung Kecamatan Kelua Tabalong pada Jumat (17/03/2023), malam itu suami korban yaitu pelaku SH mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motornya sambil menggeber – geber gas sepeda motor didepan rumah saksi,” ungkap Iptu Sutargo.

Pelaku kemudian menggedor – gedor pintu rumah saksi, korban membukakan pintu rumah dan setelah pelaku masuk kemudian memukul korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan ke arah bagian kepala belakang, setelah itu kepala korban ditarik sehingga terjatuh kelantai ruang tamu.

Lebih lanjut, Saksi yang pada saat itu melihat korban terjatuh berteriak meminta tolong,dan pada saat itu korban lari keluar rumah dan di kejar pelaku kemudian dipukul dengan kepalan tangan kanan ke arah bagian wajah korban dan mengenai mata pelapor sebelah kiri sehingga membuat korban pingsan.

“Sebelumnya pada Kamis (16/03) malam dikediaman mereka, pelaku cekcok dengan korban, pelaku mencekik leher korban kemudian memukul tangan sebelah kanan dan kiri setelah itu korban terjatuh dan pelaku menginjak di bagian kuping dan leher korban yang mengakibatkan tangan sebelah kanan dan kiri pelapor memar,” bebernya.

Menurut keterangan korban, pelaku memang ringan tangan, apabila ada cekcok selalu memukul korban, hingga puncaknya korban tidak tahan lagi dan melaporkan perbuatan pelaku kepada Polisi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Puluhan Ribu Pil Obat Terlarang Disita Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

M (51) alias Acil Misbah harus berurusan dengan hukum. Di usia senjanya dia harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Warga Jalan Kelayan B Timur itu ditangkap polisi pada Jumat (17/03/2023) lalu setelah kedapatan menjual ratusan pil zenith carnophen.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, ditemukan 513 butir zenith atau carnophen, 42 butir obat seledryl siap jual.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil laporan masyarakat,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit III AKBP Jupri Tampubolon, Selasa (21/03/2023).

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti duit Rp. 996.900,- yang diduga hasil dari transaksi barang haram tersebut. “Hasil introgasi petugas, zenith tersebut dijual dengan harga Rp. 7500 per butir,” jelas AKBP Jupri.

AKBP Jupri mengatakan dari hasil pengintai yang dilakukan sebelum penggerebekan, bahwa obat keras tersebut banyak dijual kepada remaja. “Kami merasa miris melihat itu. Yang keluar masuk di lokasi itu banyak rata-rata remaja,” bebernya.

Bergeser pada Senin (20/03/2023). Petugas Subdit III juga meringkus salah seorang pengendara Dextromethorphan berinisial MA (41) warga Jalan Kelayan A. Banjarmasin Selatan.

Pelaku ditangkap persis di halaman kantor Tiki Banjarmasin, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur saat menerima barang yang didatangkan dari luar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sepuluh paket dengan total 10.392 pil Dextromethorphan berwarna kuning. Puluhan ribu obat keras tersebut disita dari tangan pelaku dalam kondisi masih terbungkus dus dan plastik paket pengiriman.

Akibat perbuatan para pelaku, mereka dituntut dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada Pasal 112 tentang penyalahgunaan obat terlarang atau narkotika golongan III.

Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama tujuh tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 3 miliar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 282
  • 283
  • 284
  • 285
  • 286
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip