Sekilas Info
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Melawan Arus, Pengendara di Tanbu Ditegur Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu kembali memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, Rabu (01/02/2023).

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K. mengatakan dalam pelayanan Polri akan selalu mengedepankan sikap humanis dengan senyum, sapa, salam serta memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. untuk keselamatan pengendara hendaknya lebih dulu untuk mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas.

Ia juga mengingatkan para pengendara untuk tidak ugal-ugalan saat berkendara dan tidak menggunakan handphone sambil berkendara yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain. apa yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas serta hal itu dilakukan karena sangat membahayakan baik pengendara truk maupun pengguna jalan lain.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Polisi Kenalkan Peratuwan Baris-Berbaris Sejak Dini Kepada Anak-Anak TK Bhayangkari

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Mengajarkan kepada anak – anak TK Bhayangkari tentang pengetahuan baris – berbaris dilakukan oleh personil Polwan Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (27/01/2023).

“Kami mengenalkan tentang pengetahuan dasar dalam baris berbaris, untuk gerakan awal kita kenalkan gerakan di tempat. seperti hormat, sikap sempurna, istirahat, hadap kanan/kiri dan balik kanan/kiri agar dipahami lebih dalam anak-anak,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K. melalui Kapolsek Kusan Hilir Iptu Joko Suryo Widodo.

Melalui kegiatan ini kiranya anak-anak selain memahami dasar baris berbaris juga agar mendekatkan mereka dengan polisi.

“Mereka terlihat tertarik dengan kehadiran kepolisian melatihkan baris – berbaris,” tuturnya.

Dengan metode ini nampak dari wajah mereka yang ceria sehingga tidak tampak rasa takut ketika bertemu dengan polisi. Padahal di lapangan biasanya polisi selalu menjadi sosok menakutkan bagi anak-anak, terlebih para orangtua terkadang menggunakanya untuk menakut-nakuti anak jika rewel atau nakal.

“Melatih peraturan baris berbaris tujuannya untuk memupuk tumbuhkan rasa disiplin anak-anak kesehariannya baik nantinya di sekolah maupun di rumahnya masing-masing,” ujar Iptu Joko Suryo.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Batulicin Gotong Royong Bersama Warga

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Aksi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batulicin yang sedang membantu warga dalam kegiatan gotong royong di Desa Suka Maju nampak terlihat pada hari Rabu (01/02/2023).

Kegiatan sambang ke Desa adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas guna menjalin tali silaturahmi antara anggota Polri dengan warga binaan.

Selain itu juga untuk menyerap informasi yang berkembang di masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan antar sesama sembari menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pribadi, hindari tempat yang rawan terjadinya bencana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Jaga Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polsek Mantewe Polres Tanbu Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Dalam pandangan warga masyarakat ketika mendengar nama kepolisian tentunya mempunyai arti yang secara umum yaitu membrantas para pelaku tindak kriminal di daerah hukum masing – masing.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Mantewe, pada hari Rabu (01/02/23) pagi yang melakukan kegiatan gelar pasukan berseragam dilapangan dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Menggunakan sarana roda empat, dua anggota patroli Polsek Mantewe Briptu Arianto S dan Bripda Tri Aditya mulai menyusuri beberapa wilayah yang ada di Kecamatan Mantewe.

Tujuannya yaitu untuk mengajak dialog warga masyarakat sekitar, serta bisa memberikan masukan – masukan yang tentunya untuk kebaikan dan bersama menjadi mitra terkuat Polri terutama mengantisipasi tindakan kriminal sekecil apapun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Tabalong Penyuluhan Keliling Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Lalu lintas Polres Tabalong melaksanakan kegiatan Penling (Penyuluhan keliling) dengan memberikan himbauan-himbauan tertib berlalu lintas kepada warga masyarata khususnya para pengendara pengguna jalan, Rabu (01/02/2023) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sepanjang Jalan Ir. P.H.M Noor dan Jalan A.Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H. mengatakan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tabalong beserta anggota melaksanakan penyuluhan keliling di daerah rawan terjadinya laka lantas dengan sasaran para pengguna jalan baik pengguna sepeda motor maupun mobil agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan raya serta peduli keselamatan guna meminimalisir terjadinya angka kecelakaan lalu lintas.

“Dengan diberikannya himbauan ini masyarakat dapat lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan untuk selalu mematuhi peraturan tentang tertib berlalu lintas dan semoga dengan himbauan yang disampaikan oleh Unit Kamsel.  Semoga dapat Mengurangi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya dan semoga masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Gelar Konferennsi Pers Kasus Obat – Obatan Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Bertempat dihalaman Mapolres Tabalong digelar Konferensi Pers kasus obat-obatan terlarang yang dipimpin langsung Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Tabalong AKP Fathony Bahrul Arifin dan PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M., Rabu (01/03/2023) pagi.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan 2 pelaku pria yang diamankan di Jalan Bangkar Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya, Tabalong yang berinisial RM alias Ogok (25) dan JW alias Tinghuy (20).

Sementara barang bukti yang diperlihatkan berupa 1 bungkus plastik yang dilakban warna coklat berisi 1.032 butir obat tanpa merk warna putih dengan penanda Y pada satu sisi dan Strip pada sisi lainnya, 1 bungkus plastik klip berisi 109 butir obat tanpa merk warna kuning dengan penanda NOVA pada satu sisi dan DMP pada sisi lainnya, 2 bungkus plastik klip berisi 200 butir masing – masing berisi 100 butir obat tanpa merk warna kuning dengan penanda NOVA pada satu sisi dan DMP pada sisi lainnya, 5 bungkus plastik klip berisi 458 butir obat tanpa merk warna putih dengan penanda Y pada satu sisi dan Strip pada sisi lainnya, 2 bungkus plastik warna bening, 1 buah Handphone warna Gold, Uang tunai 95 ribu Rupiah diduga hasil penjualan obat-obatan.

“Kejadian tersebut berawal saat piket Polsek Muara Uya menerima laporan tentang adanya balapan liar di desa Muara Uya, Sabtu (28/01/2023) malam, kemudian petugas mendatangi tempat tersebut dan setiba disana ada seseorang yang mencurigakan membuang bungkusan plastik lalu setelah dicek bahwa bungkusan tersebut berisi obat terlarang dan diakui milik pelaku RM dan JW,” ungkap Kapolres.

Para pelaku mengakui melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut dengan dalih kebutuhan ekonomi karena keduanya tak memiliki pekerjaan.

Kedua tersangka menjual obat tersebut seharga Rp. 20 ribu per 12 butir atau per butir seharga Rp. 1.600.

“Dari hasil penjualan obatan tersebut keduanya mendapat keuntungan Rp1 juta setiap boksnya, dan untuk asal barang sendiri masih dalam proses penyelidikan jajaran Sat Resnarkoba,” lanjutnya.

“Kedua pelaku disangkakan dengan tindak pidana Peredaran Obat – obatan Terlarang sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana,” tutup Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Terekam CCTV, Pencurian Toko di Banjarbaru Terungkap

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah Toko Jalan Guntung Paring, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Polisi akhirnya mengamankan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kedua tersangka adalah laki-laki yang masing-masing berinisial AS (22) dan SNH (34).

“Jadi ada dua orang tersangka yang berhasil kita ringkus yakno AS (22) serta SNH (34) yang keduanya sama-sama merupakan warga Kel. Palam, Kec. Cempaka, Kota Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru pada Selasa (31/01/2023) malam setelah sebelumnya terlebih dahulu melakukan penyelidikan bersama dengan Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka dan Bhabinkmtibmas Kelurahan Palam.

“Mereka ditangkap tanpa ada perlawanan sedikit pun, salah satu pelaku berhasil ditangkap lebih dulu oleh petugas berkat adanya bukti rekaman CCTV di dalam toko itu, setelah proses analisa dan identifikasi diketahui salah seorang dari pelaku adalah AS yang diduga bertempat tinggal di Kel. Palam, Unit Resmob pun akhirnya berhasil meringkus AS di sebuah warung kopi di Jalan Trikora,” ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi awal, AS mengaku jika ia melakukan pencurian toko bersama dengan seorang temannya yaitu SNH. Tim pun kemudian bergerak dan kembali berhasil mengamankan pelaku SNH di kediamannya yang berada di Kel. Palam.

Barang bukti berupa satu unit gawai Merk Samsung Galaxy A02, satu unit sepeda motor Merk Suzuki Smash warna Hitam dan satu buah besi ulir dengan panjang 52 Cm turut diamankan oleh petugas Kepolisian.

Adapun kejadian berawal ketika para pelaku sedang berkumpul dengan teman-temannya sembari menenggak minuman beralkohol. Setelah selesai, keduanya pun pulang dengan menggunakan Motor Suzuki Smash milik SNH, namun ketika melintas di daerah Guntung Paring, timbullah niat dari para pelaku untuk membongkar toko milik korban yang ada di lokasi tersebut.

“Pelaku AS pun kemudian menemukan sebuah besi ulir sepanjang 52 Cm yang selanjutnya dipergunakan olehnya untuk mencongkel pintu rolling door toko milik korban yakni Helvin (28), ketika berhasil masuk ke dalam toko, pelaku langsung menggasak uang sebesar Rp. 12 juta serta 1 buah gawai Merk Samsung dan menyerahkan kepada pelaku SNH, kemudian keduanya langsung melarikan diri dari lokasi,” tuturnya.

Kemudian keesokan harinya, Kamis (19/01/2023) pagi, ketika korban hendak membuka toko, ia mendapati bahwa Gawai Merk Samsung serta uang tunai sebesar Rp. 12 juta sudah tidak ada di laci. Seteleh mengecek CCTV ternyata korban melihat bahwa barangnya itu telah hilang karena diambil oleh orang tidak dikenal pada pukul 02.00 Wita.

“Berdasarkan keterangan para pelaku, ketika melakukan aksinya, mereka sama-sama mengaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras, keduanya juga kompak mengatakan jika uang hasil pencurian itu sudah dipergunakan untuk bermain judi slot online,” pungkasnya.

Kepada petugas para tersangka mengaku baru pertama kali ini melakukan aksi pencurian tersebut. Untuk kerugian yang dialami korban (pemilik toko) mencapai Rp. 15 juta. Saat ini keduanya telah ditahan di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Cegah Balap Liar, Ini yang Dilakukan Personil Satlantas Polres Tanah Bumbu

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Poles Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Poles Tanah Bumbu rutin melaksanakan patroli sore hari di titik-titik rawan aksi balap liar di Jalan Lingkar 30 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (30/01/2023).

Anggota piket Satlantas Poles Tanah Bumbu melaksanakan penyisiran di sepanjang Jalan Lingkar 30 guna memastikan tidak ada anak – anak muda yang melakukan aksi balap liar, dengan cara Patroli mobile untuk mengamankan situasi kamtibmas sepanjang jalan baik dari aksi balap liar maupun aksi tindak kriminal.

“Kami melaksanakan patroli dan pemantauan di tempat ini untuk antisipasi balapan liar karena mengganggu pengguna jalan lainnya serta bisa membahayakan jiwa orang lain dan dirinya sendiri,” ujar petugas patroli”.

Saat dikonfirmasi Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K. mengatakan bahwa untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar, pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke daerah rawan aksi balap liar setiap harinya contohnya di sekitaran Jalan Bamas yang cenderung sepi sehingga di manfaatkan oleh anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar.

“Patroli ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Tanah Bumbu dalam menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas salah satunya balap liar,” pungkas Kasat Lantas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

Dua Pengedar Obat Terlarang ke Pelajar di Tabalong Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Dua terduga pengedar obat terlarang yang menjual ke kalangan pelajar di Tabalong dihadirkan dalam Konfrensi Pers Polres Tabalong, Rabu (01/02/2023).

Keduanya adalah RM alias Ogok (25) dan dan JW alias Tinghuy (20), mereka warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Dari keduanya, Sat Narkoba Polres Tabalong berhasil menyita sebanyak 1.490 obat terlarang tanpa merek, berwarna putih dan kuning.

Ribuan obat itu dalam kesehatan biasa digunakan untuk penenang penderita penyakit Parkinson, namun disalahgunakan.

Karena pasarnya adalah pelajar, setiap butir obat dijual dengan harga murah. Yakni Rp20 ribu per 12 butir atau Rp1.600 per butir.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. menjelaskan dari pengakuan tersangka baru pertama kali menjual obat tersebut.

“Dijual ke pelajar dan anak muda di Kecamatan Muara Uya,” terangnya.

Meski pemasaran hanya ke kalangan pelajar, penjualan obat cukup menguntungkan untuk setiap kotaknya yang berisi seribu butir. “Keuntungan Rp. 1 juta per kotak,” tegasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar

11 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Tapin

oleh Humas Polda Kalsel 26/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tapin, Polda Kalsel – Dalam waktu beberapa pekan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya dengan jumlah 11 pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diciduk di 3 TKP di Binuang, 2 TKP di Tapin Selatan, 2 TKP di Bungur dan arah ke Banjar. Pengungkapan kasus ini diawal bulan tahun 2023 termasuk tinggi.

Demikian diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, serta Kasi Humas AKP Agung Setiawan kepada sejumlah wartawan dalam Konferensi Pers, Selasa (31/01/2023) kemarin, bertempat di Polres Tapin.

Dari 11 tersangka tadi, 1 tersangka diantaranya wanita bersama suaminya (pasutri) tertangkap kepolisian diperumahaan Ady Jaya. Demikian Kai, pria akhir tahun berinisial K warga Binuang nekat jual sabu selama 4 bulan hingga dapat 18 pelanggan pulang pergi ke rumahnya mendatanginya. Ke-18 tadi kita bina, kenapa hanya kita bina karena cuma calon pembeli. Artinya, bahwa semua orang bisa menyalahgunakan narkoba. Tinggal dirinya sendiri, bahkan ada yang stroke juga masih beli narkoba.

Kapolres Tapin mengajak mayarakat Tapin untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dimulai dari diri kita sendiri, lingkungan kita, keluarga kita mari kita sama sama perangi narkoba. Karena narkoba ini bahaya latin yang kita tidak sadari akan merusak pikiran. Karena orang suka narkoba itu dirinya paranoid, sakit-sakitan, dan malas. Bahkan kalau dilihat dari tatapan matanya rata rata faktor ekonomi, semuanya karena faktor ekonomi. Namun lain seperti para pemakai itu mereka ketergantungan, saat ditanya oleh Kasatresnarkoba alasannya memakai narkoba, kalau memakai narkoba badannya sehat. Tapi setelah tiga hari badannya pegal-pegal artinya betul akibatnya.

“Barang bukti didapatkan hampir 1 ons, 99,28 gram. Dengan harga jual per paket Rp.500 ribu hingga pergramnya bisa sampai Rp.2 juta. Dalam satu gram bisa digunakan sampai 15 orang pemakai, jika dikalikan 99.28 gram. Artinya, Polres Tapin dapat menyelamatkan ribuan orang lebih,” katanya.

Dari 12 tersangka pengedar ini dikenakan pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara atau hukuman mati.

Adakah diantara tersangka tadi pekerja tambang di Binuang, Tapin Selatan, dan Bungur. Mengingat jejak rekam pekerja tambang di salah satu LP tadi banyak pemakai narkoba mulai jenis ekstasi hingga sekarang sabu-sabu.

“Kita mengarah ke sana, Kasatresnarkoba Polres Tapin berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Binuang ini dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat,” katanya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/03/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 300
  • 301
  • 302
  • 303
  • 304
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip