Sekilas Info
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Resmikan Mako Baru Polsek Simpang Empat, Kapolda Kalsel Berharap Dapat Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Hari ini bangunan Markas Komando (Mako) Polsek Simpang Empat Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah diresmikan secara langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Senin (12/4/2021) pukul 11.00 Wita.

Peresmian ini ditandai dengan Pemotongan tumpeng, pemotongan pita dan penandatanganan prasasti peresmian Mako Polsek Simpang Empat.

Dalam peresmian tersebut turut hadir Wakil Bupati Banjar, Sekda Kabupaten Banjar, Karo Log Polda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel, Kapolres Banjar, Dandim 1006/Mtp, Danramil Simpang Empat, Pejabat Utama Polres Banjar, Muspika Kecamatan Simpang Empat, H. Salman selaku Pemberi Hibah, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanpa ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Peresmian Mako Polsek Simpang Empat yang terakhir kali direnovasi pada tahun 1982 atau 39 tahun yang lalu ini tidak akan terjadi.

Sebab menurut Kapolda Kalsel, dukungan tersebut merupakan aset utama bagi Polri agar senantiasa bekerja secara profesional serta menjadi insan Bhayangkara yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Oleh karena itu pada kesempatan ini Kapolda Kalsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada seluruh pihak yang telah turut membantu dan berupaya dengan maksimal hingga terselesaikannya pembangunan Mako Polsek Simpang Empat ini.

Jenderal bintang dua ini pun berharap selesainya pembangunan Mako Polsek Simpang Empat dapat lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan Polsek didalam memberikan jaminan rasa aman, serta memberikan pengayoman dan pelayanan prima kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Simpang Empat pada khususnya.

Disamping itu, kepada seluruh anggota Polsek Simpang Empat, Kapolda mengharapkan dapat menunjukkan semangat perubahan, dengan adanya program prioritas Kapolri bidang transpormasi organisasi, program penataan kelembagaan pada kegiatan penguatan Polsek sebagai lini terdepan pelayanan Polri.

Adapun beberapa point yang disampaikan Kapolda Kalsel bagi Polsek sebagai ujung tombak Harkamtibmas diantaranya :

  1. Peran Bhabinkamtibmas untuk menjalin kemitraan yang dilandasi norma – norma sosial dan budaya lokal dalam memelihara kamtibmas serta kegiatan problem solving.
  2. Langkah-langkah preventif dengan meningkatkan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) serta kegiatan strong point pada daerah rawan lakalantas, macet dan pelanggaran lalu lintas.
  3. Dan optimalisasi fungsi deteksi dini dalam penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan agar terpeliharanya stabilitas keamanan yang kondusif.

“Agar dirawat dengan baik, Pak Kapolres dan Pak Kapolsek serta hidupkan Kantor ini dengan kegiatan sinergitas,” ujar Kapolda Kalsel.

Usai meresmikan dengan pemotongan pita, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., di dampingi sejumlah Pejabat langsung melihat dan mengecek bangunan baru tersebut.

Selain itu pada kesempatan tersebut, Kapolda juga memberikan Penghargaan kepada Tokoh Masyarakat Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/04/2021 0 komentar-komentar

Polda Kalsel dan Ombudsman RI Tingkatkan Sinergi Dalam Pelayanan Publik

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menyambut langsung kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hadi Rahman, S.IP., M.PA. beserta rombongan di Mapolda Kalsel, Senin (12/4/2021) pukul 09.00 Wita.

Tampak hadir mendampingi Kapolda Kalsel dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, dan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kalsel. Adapun tujuan kedatangan Ombudsman RI ke Polda Kalsel adalah untuk mempererat Silaturahmi dan Koordinasi antara Polri dan Ombudsman RI guna saling bersinergi dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polda Kalsel terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

Kapolda pun mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Hadi Rahman, S.IP., M.PA. beserta rombongan sembari berharap agar hubungan baik antara institusi Polri dan Ombudsman Republik Indonesia, baik tingkat Pusat maupun Daerah yang sudah terjalin cukup lama berjalan dengan lebih baik ke depannya.

“Terimakasih atas kunjungannya, kami dari Polda Kalsel akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik dengan Ombudsman kami percaya hal itu dapat terwujud,” kata Kapolda Kalsel.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Hadi Rahman, S.IP., M.PA. didampingi Muhammad Firhansyah, S.H., M.AP., Sopian Hadi, S.H., M.H., dan Maulana menyampaikan maksud kedatangannya ke Polda Kalsel.

“Kami mengapresiasi atas capaian-capaian dalam pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polda Kalsel beserta Jajaran serta prestasi yang diraih oleh Polres Jajaran,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/04/2021 0 komentar-komentar

Sambut Ramadhan, Polda Kalsel Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2021

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan – 2021, Senin (12/4/2021) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Kalsel tersebut dihadiri Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Kepala Satpol PP Kalsel, Pimpinan Jasa Raharja dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. bahwa Operasi Keselamatan Intan merupakan merupakan operasi cipta kondisi sebelum menghadapi pelaksanaan Operasi Ketupat disaat Lebaran nanti berlangsung.

Operasi Keselamatan digelar untuk ketertiban berlalu lintas, agar masyarakat di Bulan Suci Ramadhan hingga Hari Lebaran Idul Fitri dapat disiplin dalam berlalu lintas.

Kapolda pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat tentang tidak adanya mudik di tahun 2021 ini sebagaimana himbauan Pemerintah beberapa waktu lalu, sehingga masyarakat diminta untuk berlebaran di tempat masing-masing. Sementara bagi anggota Polri yang memiliki kegiatan dengan keluarga agar dapat menyelesaikan dari awal seperti berbagi rezeki.

Langkah ini diambil Pemerintah, guna mencegah penyebaran Virus Corona Desease atau Covid 19, karena hingga sampai saat ini penyebaran virus tersebut dari waktu ke waktu mengalami peningkatan.

Untuk itu, lanjut Kapolda, seluruh anggota Polri di wilayah Kalimantan Selatan mulai hari ini sejak diterapkannya Operasi Keselamatan Intan 2021, meulai melakukan upaya dilapangan agar situasi Kamselcarlantas terkondisikan dengan baik hingga akhirnya pada Hari Raya Idul Fitri nanti masyarakat sudah tertib dalam berlalu lintas.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K. menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Intan tahun 2021 ini merupakan langkah awal sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat pada 6 – 17 Mei 2021 mendatang.

Dalam Operasi Keselamatan yang berlangsung selama 14 hari sejak 12 – 25 April 2021 ini, petugas mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif kepada pengguna jalan khususnya yang melintas di wilayah Polda Kalimantan Selatan.

Terkait larangan mudik, pihaknya akan lebih dulu melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait sebelum memutuskan lokasi mana saja yang akan dilakukan penyekatan, seperti di Terminal, Bandara, Pelabuhan, tempat wisata maupun perbatasan daerah.

Adapun target dari Operasi Keselamatan yang digelar pada saat ini adalah, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa, kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik, serta mencegah masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/04/2021 0 komentar-komentar

Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri, Sat Reskrim Polres Tabalong Amankan Pelaku di Kalteng

oleh Humas Polda Kalsel 11/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA. diwakili Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. didampingi KBO Sat Reskrim Polres Tabalong Iptu Supriyono, S.H. dan Kasubbag Humas Polres Tabalong AKP Otto diwakili PS. Paursubbaghumas Bripka Donny D, S.H. Rabu (7/4/2021) menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Tabalong.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Polres Tabalong berhasil mengamankan satu orang pria diduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H., pelaku berinisial AH (22) warga Wungkur Nanakan Kecamatan Hayaping Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng) ini ditangkap pada Jumat (2/4/2021) pagi.

Pelaku di duga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban yang berinisial M (17) seorang pelajar di Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penangkapan AH yang merupakan ayah tiri korban ini berawal dari pengaduan dari ayah kandung korban yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, mengetahui kejadian pencabulan ini karena mendapat kabar dari anaknya M yang saat itu sudah berada di Polres Tabalong.

Dari pengakuan korban M mendapat kekerasan dari AH dan mengakibatkan luka memar yang dialami korban karena bekas penganiayaan AH menggunakan tangan kosong dan helm.

Selain dianiaya oleh ayah tiri, korban juga dicekik karena menolak untuk diperkosa dan M ditinggal sendirian di dalam hutan yang berada di Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong pada Jumat (2/4/2021) pagi dan disuruh untuk pulang ke Kabupaten Banjar.

Atas perbuatannya, AH sang ayah tiri korban ini pun berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tabalong di sebuah pondok yang beralamat di Gunung Batu Monyong Desa Kalamos Kecamatan Paku Kabupaten Bartim, Kalteng pada Jumat (2/4/2021) pukul 21.30 WIB.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku, dalam kasus ini, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 1 lembar baju tidur berwarna putih motif rose gold, 1 lembar celana panjang warna putih motif rose gold, 1 lembar kerudung berwarna hitam dan 1 unit sepeda merk Honda Verza berwarna hitam.

Perbuatan pelaku AH yang saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Polres Tabalong tersebut dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002. Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/04/2021 0 komentar-komentar

Dua Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur Ditangkap Sat Reskrim Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 11/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Polres Tabalong berhasil menangkap dua orang pemuda diduga pelaku tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.

Ditangkapnya kedua tersangka ini berdasarkan laporan polisi dari S (42) selaku ayah korban warga Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kamis (1/4/2021).

Kepada petugas, orang tua korban menyampaikan bahwa anaknya berinisial SA (15) yang berstatus pelajar pada hari Rabu 31 Maret 2021 telah dipaksa berhubungan badan dengan dua orang laki – laki yang tidak diketahui identitas namun diduga teman dari anaknya.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA. melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. saat Konferensi Pers di halaman Mapolres Tabalong, Rabu (7/4/2021), menerangkan kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Gunung Batu Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Mereka melakukan perbuatan tersebut dengan cara bergantian sambil menutup mulut dan membuka pakaian bagian bawah anak korban.

Dari pengaduan ini, akhirnya pria berinisial AAK (18) pekerjaan swasta warga Selongan Kecamatan Murung Pudak ditangkap di rumah temannya yang beralamat Jalan Bangun Sari Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, pada Kamis (1/4/2021) siang dan ia mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekannya yang berinisial RAB (26).

Meski sempat menjadi DPO Polres Tabalong, RAB (26), pekerjaan swasta warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak berselang beberapa hari tepatnya pada Senin (5/4/2021) sore berhasil ditangkap di Simpang Tiga Kelurahan Kapar Kecamatan Murung Pudak.

Bersamaan dengan diamankannya kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 lembar baju sweater warna abu-abu motif hitam, 1 lembar kaos baju berwarna hitam, 1 lembar celana kain pendek berwarna coklat, 1 lembar celana panjang levis warna hitam, 1 lembar mini set dalam warna biru, 1 lembar bra warna merah muda motif putih, 1 lembar celana dalam warna biru muda motif Pikachu dan 1 lembar kerudung berwarna hitam.

Kapolres pun berharap kepada pihak orang tua dan keluarga korban untuk tabah dan sabar, sebab kini kedua pria yang diduga pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk hasil pemeriksaan medis sementara ada terdapat luka lecet pada alat kelamin korban namun penyidik masih menunggu hasil visum et repertum dari pihak medis.

Jika terbukti, maka kedua pria tersebut akan dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk menjadi Undang-Undang dipidana penjara paling lama 15 tahun.

Dalam Konferensi Pers tersebut turut hadir KBO Sat Reskrim Polres Tabalong Iptu Supriyono, S.H. dan Kasubbag Humas Polres Tabalong AKP Otto diwakili PS. Paursubbaghumas Bripka Donny D, S.H.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/04/2021 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Blender 11,55 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 11/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA. diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, S.H. memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu, Rabu (7/4/2021) bertempat di Mapolres Tabalong dengan dihadiri PN Tanjung, Kejaksaan Negeri Tanjung, Dinas Kesehatan Tabalong, Penasehat Hukum Tersangka dan rekan-rekan media Kabupaten Tabalong.

Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan Pasal 91 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi “Barang sitaan Narkotika dan prekursor Narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA. melalui Iptu Sutargo, S.H. menuturkan tujuan pemusnahan dilakukan agar barang bukti Narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini.

Adapun barang bukti yang dimusnakan meliputi 1 bungkus plastik klip berisi 2 paket serbuk bening yang diduga Narkotika golongan I  jenis Sabu dengan berat masing – masing 4,72 gram dan 4,7 gram dengan berat total 9,42 gram.

Kemudian 1 bungkus plastik warna hitam berisi 2 paket serbuk bening yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat masing masing 2,26 gram dan 0,17 gram dengan berat total 2,43 gram.

Dari sekian barang bukti yang ada, seberat 0,1 gram di sisihkan untuk pemeriksaan di Laboraturium POM Banjarmasin dan seberat 0,2 gram untuk pembuktian di Pengadilan Negeri Tanjung.

Sehingga jumlah keseluruhan Narkotika yang dimusnahkan kali ini seberat 11,55 gram dengan cara di blender yang berisi air dan bercampur deterjen kemudian di masukkan atau dibuang kedalam lubang septic tank.

Dalam tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat untuk tanpa hak atau melawan hukum memiliki penyimpan menguasai atau menyedikan Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, petugas mengamankan dan menetapkan dua orang tersangka berinisial IS (26) dan NI (50) di Desa Karangan Putih Rt.03 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Kalsel, Sabtu 6 Maret 2021 pukul 17.00 Wita.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/04/2021 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Tingkatkan Keamanan Markas Kepolisian

oleh Humas Polda Kalsel 09/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pengamanan di seluruh Markas Kepolisian dari tingkat Polda sampai tingkat Polsek. Hal tersebut dilakukan merespon aksi teror di Makassar dan Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Tidak hanya personel laki-laki (Polki), namun Polda Kalsel juga mengerahkan personel wanita (Polwan) dalam penjagaan dan pengamanan Markas Komando (Mako).

Hal itu dapat terlihat pada akses masuk Mako Polda Kalsel, dimana sejumlah personel Polki dan Polwan yang dilengkapi dengan rompi anti peluru, senjata laras panjang hingga metal detector berjaga dan melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan setiap orang yang ingin masuk ke lingkungan Polda Kalsel.

Menurut keterangan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. peningkatan keamanan sudah dilakukan sejak kejadian teror di Makassar dan Mabes Polri.

Pengamanan sebelumnya dilakukan di tempat ibadah dan tempat-tempat keramaian, namun saat ini seluruh Markas Kepolisian di seluruh wilayah Kalimantan Selatan juga mendapat pengetatan pengamanan.

“Seluruh Kantor Kepolisian dari tingkat Polda, Polres/Ta hingga Polsek telah diperketat penjagaannya dengan mengawasi semua orang yang masuk sebagai tamu atau membutuhkan pelayanan Polri,” terang Kabid Humas, Jumat (9/4/2021).

Untuk menjaga keamanan, lanjutnya, petugas penjagaan tidak akan segan melumpuhkan bila ada orang yang bertindak mencurigakan masuk ke lingkungan Markas Komando (Mako).

“Personel penjagaan Mako telah dilengkapi persenjataan dan peralatan lainnya untuk menseleksi setiap orang yang akan masuk ke Kantor polisi, agar tidak ada celah bagi pelaku teror yang coba-coba akan melakukan aksinya,” tegasnya.

Sebelumnya Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan keamanan. Kapolda juga memberi instruksi agar jajaran waspada serta mengawasi setiap orang yang masuk ke wilayah markas.

“Tentu saja dengan tetap melakukan patroli gabungan TNI-Polri untuk mengamankan tempat ibadah dan keramaian,” jelas Kabid Humas.

Masyarakat pun dihimbau untuk tidak perlu cemas dan apabila menemui orang yang mencurigakan masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kita harus bersatu melawan terorisme atau apabila ada masyarakat yang menjumpai orang yang mencurigakan segera informasikan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/04/2021 0 komentar-komentar

Jalin Silaturahmi, Kapolda Kalsel Terima Kunjungan dari KBPP Polri

oleh Humas Polda Kalsel 09/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. didampingi Kasubdit Polmas Dit Binmas Polda Kalsel menerima kunjungan Silaturahmi dari Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri di ruang kerjanya di Mapolda Kalsel, Rabu (7/4/2021) pukul 12.00 Wita.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalsel mengatakan bahwa silaturahmi ini sangat istimewa karena dapat berkomunikasi secara langsung dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri.

Ia pun mengingatkan agar Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, bisa senantiasa menjaga tali silaturahmi. Baik di lingkup internal hingga eksternal.

Selain menjalin tali silaturahmi, Kapolda juga meminta KBPP Polri untuk kembali merancang visi misi yang jelas agar ke depannya anak-anak mereka bisa berkembang dan memiliki kesolidan yang kuat.

“Saya tidak ingin anak-anak saya hanya disuapi saja, tapi juga bisa bergerak dan berkembang sendiri,” tutur Kapolda Kalsel.

Kapolda menambahkan, KBPP Polri juga harus memiliki empati yang kuat agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan selalu hadir di tengah warga, terutama Kalimantan Selatan.

“Kalian nanti harus strong, kuat, dan berambisi, agar nanti timbul empati, simpati, lalu apresiasi dari warga,” ujar Kapolda.

Sementara itu, salah seorang perwakilan KBPP Polri Kalsel menegaskan bahwa mereka akan siap melaksanakan visi misi dengan tujuan yang jelas agar KBPP Polri menjadi lebih eksis.

“Kita akan siap melaksanakan keinginan Bapak kita dan menjalankan visi misi dari mulai jangka pendek hingga jangka panjang,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa KBPP Polri juga akan ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/04/2021 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gelar Kegiatan Penelitian Sespim Lemdiklat Polri

oleh Humas Polda Kalsel 09/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam melaksanakan proses belajar mengajar dimasa Pandemi Covid-19, Tim Sespim Lemdiklat Polri melaksanakan Penelitian di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (7/4/2021) pukul 09.00 Wita.

Pembukaan Penelitian Sespim Lemdiklat Polri tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. bertempat di Rupatama Polda Kalsel dan dihadiri Karo SDM Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua Tim Penilitian Sespim Lemdilat Polri Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol, Brigjen Pol Drs. Prihanto Rudiono, M.Si., Kombes Pol Drs. Frankie R.P Damosir P, Kombes Pol Drs. Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., AKBP Drs. Dwi Santoso serta Bharada Sugiandy Muhammad Amin.

“Selamat datang di Polda Kalsel kepada Tim Penelitian. Selamat melaksanakan penelitian, semoga mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam sambutannya di Rupatama Polda Kalsel.

Sementara Ketua Tim Penilitian Sespim Lemdilat Polri Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol menyampaikan salam perkenalan dan ucapan terimakasih atas sambutanya serta telah meluangkan waktu guna melakukan penelitian.

“Kegiatan ini sebagai masukan kepada Sespim Lemdiklat Polri dalam pembelajaaran selama Pandemi Covid-19, dalam pengisian kuesioner dilaksanakan dengan sejujurnya, dan kami meminta saran masukan,” ujarnya.

Penelitian yang dilakukan oleh Sespim Lemdiklat Polri dilakukan untuk kemajuan institusi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menuju Polri yang Presisi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/04/2021 0 komentar-komentar

Penjelasan Kapolri Soal Terbitnya Telegram Larangan Media

oleh Humas Polda Kalsel 09/04/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. langsung bergerak cepat mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Kapolri menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikinnya surat telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Oleh sebab itu, Kapolri menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karenanya tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan,” kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Sebab itu, ia mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

“Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalamm siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis,” paparnya.

Ia menyatakan, dalam telegram yang sempat muncul tadi ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi dilapangan.

Namun, menurut Kapolri, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Kapolri pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

“Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut,” ucapnya.

“Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata Kapolri mengakhiri.

09/04/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 541
  • 542
  • 543
  • 544
  • 545
  • …
  • 1,207

Cari

Berita Terkini

  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip