Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Kapolda Kalsel : E-TLE Tegakan Hukum Lalu Lintas, Ciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas, dan Membuat Transparansi

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) resmi dilaunching secara Nasional serentak dan diterapkan di 12 Polda se Indonesia, Selasa (23/3/2021).

Peresmian launching E-TLE tahap I ini berlangsung di NTMC Polri dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Menteri Perhubungan RI Ir. Budi Karya Sumadi, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, S.H., Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. S.T. Burhanuddin, S.H., M.H., Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Sekretaris Kompolnas, Pejabat Utama Mabes Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H., Danpuspom TNI, Direktur Utama PT. Pos Indonesia, serta Direktur Utama Jasa Raharja.

Launching yang digelar secara virtual ini juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan turut diikuti oleh Polda Kalsel melalui zoom meeting yang berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel dan dihadiri Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si., Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H., Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Danlanal Banjarmasin, Wakapolda Kalsel, Aspidum Kejati, Kabintal Lanud Syamsudin Noor, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam kesempatannya mengatakan program E-TLE tahap I yang dilaunching secara Nasional dan diterapkan di 12 Provinsi se Indonesia hari ini mengedepankan fungsi lalu lintas namun dalam pelaksanaannya juga melibatkan stakeholder terkait lainnya khususnya Pemerintah Daerah.

Ia pun memberi apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait baik Pemerintah Daerah, DPRD, maupun TNI yang telah membantu mensukseskan program E-TLE. Untuk Provinsi Kalsel, program E-TLE akan dilaunching dalam Tahap II pada tanggal 27 April 2021 mendatang.

Menurut Kapolda, E-TLE diberlakukan untuk menegakan hukum di lalu lintas, menciptakan budaya tertib berlalu lintas, dan membuat transparansi antara kepolisian dan masyarakat sebagaimana program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang ke-11 yaitu Laksanakan perluasan E-TLE bagi wilayah yang belum bisa menerapkan E-TLE, lakukan proses tilang sesuai dengan prosedur, tidak ada istilah titip sidang dan awasi pelaksanaannya secara penuh.

Tahap awal penerapan E-TLE di wilayah hukum Polda Kalsel ada di 3 (Tiga) lokasi yakni Traffic Light Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin, Traffic Light Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Traffic Light Jalan A.Yani Km.6 Banjarmasin.

Sementara itu Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si. selaku pihak Pemerintah Daerah memberi dukungan penuh atas penerapan E-TLE disejumlah titik di wilayah Provinsi Kalsel dan akan memberikan bantuan meliputi penyiapan tempat, kamera, serta yang lebih penting adalah menyiapakan kesiapan masyarakat dalam menghadapi penerapan E-TLE.

Data-data yang diperlukan Kepolisian dalam penerapan E-TLE juga dirasa penting untuk dipersiapkan, karena E-TLE merupakan sistem online sehingga semua data diperlukan dan akan dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu terkait anggaran khususnya dalam pengadaan kamera E-TLE, Pemerintah Daerah juga akan membantu Polda Kalsel.

“Semoga program ini dapat terus berjalan dan terlaksana di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” harap Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/03/2021 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Bersama Forkopimda Ikuti Launching E-TLE Nasional Secara Virtual

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi melaunching tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mulai hari ini Selasa (23/3/2021).

Dalam pelaksanaannya, Launching E-TLE Nasional yang berlangsung di NTMC Polri ini dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Menteri Perhubungan RI Ir. Budi Karya Sumadi, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, S.H., Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. S.T. Burhanuddin, S.H., M.H., Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Sekretaris Kompolnas, Pejabat Utama Mabes Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H., Danpuspom TNI, Direktur Utama PT. Pos Indonesia, serta Direktur Utama Jasa Raharja.

Launching E-TLE Nasional yang digelar secara virtual dan serentak di seluruh Indonesia ini juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan tersebut juga turut diikuti oleh Polda Kalsel melalui zoom meeting yang berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel dan dihadiri Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si., Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H., Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Danlanal Banjarmasin, Wakapolda Kalsel, Aspidum Kejati, Kabintal Lanud Syamsudin Noor, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa E-TLE dilaunching secara Nasional dan langsung diterapkan di 12 Polda se Indonesia dengan 244 titik lokasi dan 12.004 CCTV.

E-TLE merupakan adopsi teknologi informasi di bidang lalu lintas menuju era 4.0. dan merupakan salah satu program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yakni Program 11 yaitu Laksanakan perluasan E-TLE bagi wilayah yang belum bisa menerapkan E-TLE, lakukan proses tilang sesuai dengan prosedur, tidak ada istilah titip sidang dan awasi pelaksanaannya secara penuh.

Penerapan E-TLE tahap I dilakukan di Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda DIY, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Lampung, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sulawesi Utara.

Ia menerangkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mampu mendeteksi 10 pelanggaran lalu lintas di jalan, diantaranya Pelanggaran traffic light, marka jalan, ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel, batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, pembatasan jenis kendaraan tertentu, dan pelanggaran keabsahan STNK.

Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memberikan apresiasi kepada Kakorlantas Polri beserta Jajaran Direktorat Lalu Lintas atas terlaksananya launching tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di 12 Provinsi se Indonesia dengan 244 titik lokasi.

Menurut Kapolri, program E-TLE ini merupakan salah satu program yang menjadi perhatian oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang mengharapkan institusi Polri untuk terus membangun sistem penegakan hukum dan pelayanan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Selain E-TLE, lanjut Kapolri, kedepannya Polri juga akan mengembangkan program-program pelayanan kepolisian khususnya di bidang lalu lintas dengan berbasis teknologi informasi seperti Perpanjangan SIM, Pelayanan STNK dan SKCK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/03/2021 0 komentar-komentar

Kapolri Resmi Launching E-TLE Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Launching Etle tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dan Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. S.T. Burhanuddin, S.H., M.H., yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, S.H., Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

E-TLE Nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H. dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya E-TLE dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Di sisi Polri, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat E-TLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program E-TLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

E-TLE Nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem E-TLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem E-TLE.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H. mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem E-TLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H.

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 Polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang E-TLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” sambungnya.

Kakorlantas Polri menjelaskan E-TLE Nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.

“Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” lanjutnya.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan E-TLE di launching tahap 1 :

  1. Polda Metro Jaya
  2. Polda Jawa Barat
  3. Polda Jawa Tengah
  4. Polda Jawa Timur
  5. Polda Jambi
  6. Polda Sumatera Utara
  7. Polda Riau
  8. Polda Banten
  9. Polda D.I.Y
  10. Polda Lampung
  11. Polda Sulawesi Selatan
  12. Polda Sumatera Barat
23/03/2021 0 komentar-komentar

HUT ke-26 Polda Kalsel, Polisi Diharapkan Semakin Humanis dan Menjadi Polri yang Presisi

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berulang tahun ke – 26 tepat pada 22 Maret 2021 hari ini. Seluruh personel Polda Kalsel diharapkan semakin humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat menjadi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) sebagaimana program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Tentunya di hari ulang tahun ini, kami berharap agar seluruh anggota Polri khususnya yang betugas di wilayah hukum Polda Kalsel semakin humanis dan semakin dicintai oleh masyarakat,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Senin (22/3/2021).

Ia menekankan soal pentingnya soliditas anggota. Menurutnya, soliditas ini penting dalam rangka menghadapi setiap agenda ke depan yang penuh tantangan. Ia menegaskan kerja kemanusiaan tidak bisa dilakukan secara perorangan.

“Kita tidak mungkin kerja sendiri tanpa teman-teman sekalian. Tahun ini kita hadapi kemanusiaan ditengah Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda di sejumlah Negara khususnya di Negara tercinta kita ini Republik Indonesia (RI). Kita harapkan rekan Kapolres betul-betul siap, sehingga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. juga berpesan agar setiap pimpinan di kesatuan Polda Kalsel memberi contoh baik terhadap anggotanya. Keteladanan ini, sambungnya, sangat penting agar tercipta suasana saling menghormati sesama anggota.

“Saya berharap teman semua menjaga solid jajaran (anggota) Polda Kalsel, teman-teman Polres, dan masing-masing,” katanya.

Di tengah era digital ini, Polda Kalsel juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan di dunia maya. Banyaknya konten-konten bernuansa SARA, hate speech hingga kejahatan lainnya menjadi tantangan Polda Kalsel dalam meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Ini menjadi momen bagi seluruh anggota Polda Kalsel untuk introspeksi diri dan memperbaiki segala kekurangan yang ada,” tandasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/03/2021 0 komentar-komentar

Personel Polda Kalsel Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menggelar kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap II bagi seluruh personel Polri dan PNS Polri di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel yang dimulai sejak 18 Maret 2021 lalu.

Seperti diketahui Vaksinasi Covid-19 ini ada dua tahap, rentang waktu dari Vaksin tahap pertama dengan Vaksin tahap kedua adalah 14 hari, oleh karena itu kegiatan Vaksin tersebut di selenggarakan dengan target 320 orang perharinya.

Sebelumnya seperti biasa, ada beberapa prosedur yang harus di lakukan sebelum pemberian Vaksin dilakukan, seperti menjawab beberapa pertanyaan (Screning) dan tentunya Cek tensi yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Kalsel dan RS Bhayangkara Tingkat III Hoegeng Iman Santoso (HIS) Banjarmasin.

Berdasarkan tahap yang di jalani tersebut, seluruh personel Polri dan PNS Polri Polda Kalsel bisa melakukan Vaksinasi tahap II ini. Vaksinasi ini di akhiri dengan pemberian kartu yang nomornya sudah teregistrasi oleh Kementerian Kesehatan RI dan merupakan tanda bahwa telah selesainya pemberian Vaksin tersebut.

“Salah satu langkah upaya kita dalam menangani Virus Covid-19 ini adalah Vaksin, dengan Vaksin kita dapat melindungi diri kita dan orang lain, mari kita sukseskan program Pemerintah ini dengan Vaksinasi,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah, Senin (22/3/2021) pagi.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah berharap, dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini dapat memberikan harapan, kebaikan dan mengurangi transmisi atau penularan Virus serta mampu menurunkan angka kesakitan dan kematian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/03/2021 0 komentar-komentar

Kapolri Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerima kunjungan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Indonesia (BKPRMI) di Mabes Polri, Senin (22/3/2021).

Dalam pertemuan ini, Kapolri mengatakan, pendekatan dan diskusi dengan organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan sangat penting dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Ia pun menyambut baik dimana bentuk intoleransi yang dilawan dengan moderasi keagamaan yang memerlukan Tokoh-Tokoh Agama.

“Kami juga siap bekerjasama dengan Pemuda Masjid untuk membangun bangsa,” katanya.

Peran Ormas yang peduli Bangsa saat ini, kata Kapolri, sudah semakin bagus. Ia pun berharap, basis Pemuda Masjid sampai tingkat Desa harus saling menguatkan.

Selain itu, mantan Kabareskrim ini juga meminta peran Tokoh Agama mensosialisasikan 3M dan ketahanan pangan melalui program Kampung Tangguh.

“Prinsipnya Polri siap bekerjasama dan mendukung program-program dalam memerangi hal-hal yang menyerang Negara,” ungkapnya.

Kapolri pun mengajak para Tokoh dan Pemuda Agama bersatu membangun bangsa setelah adanya polarisasi di Pilpres dan Pilkada.

Sementara itu, Ketua BKPRMI Said Aldi mengatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan polisi di daerah dalam membina Ustadz, Ustazah serta Dai dalam menjaga Kamtibmas dan menutup kemungkinan adanya radikal masuk ke Pemuda Masjid.

“Badan Pemuda Masjid dalam membina Ustadz, Ustazah dan Dai Kamtibmas sekalian untuk menutup kemungkinan adanya radikal yang akan masuk ke Pemuda Masjid,” katanya.

Ketua Penasehat BKPRMI Idrus Marham mengatakan, basis BKPRMI adalah Masjid, maka jika ada masalah di Masjid dapat dikoordinasikan dengan Pemuda Masjid.

“Kalau ada bencana maka Pemuda Masjid ikut mengambil bagian dan bagaimana polanya kerjasama pembinaan masyarakat sesuai dengan ciri karakter masing-masing daerah,” ujarnya.

22/03/2021 0 komentar-komentar

Jajaran Polres HSU Respon Cepat Info Masyarakat Terkait Peredaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Dalam menanggapi setiap informasi dari masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek Jajaran merespon dengan tanggap dan langsung menindak lanjuti informasi tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Danau Panggang di back up langsung Sat Resnarkoba Polres HSU yang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu di sebuah warung di Pasar Danau Panggang Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang, Minggu (14/3/2021) malam.

Pengungkapan ini sejalan dengan program inovasi Polres HSU yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) dalam memerangi peredaran Narkoba di daerah hukum Polres HSU.

Hal tersebut tentunya direspon dengan cepat di era Polri Presisi dalam menunjang 100 hari program kerja Kapolri, yang mana kali ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Danau Panggang di back up Sat Resnarkoba Polres HSU.

Kasus ini terungkap berawal pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 pukul 21.00 Wita, setelah lebih dahulu mengamankan terduga HM seorang laki-laki berusia 34 tahun Warga Danau Panggang Kabupaten HSU yang tertangkap tangan memiliki satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 5,02 gram dengan berat bersih 4.82 gram.

“HM diamankan di salah satu warung di Pasar Desa Pandamanaan Kecamatan Danau Panggang,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan bahwa atas perbuatannya terduga HM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 4.82 gram, 1 plastik piper klip, 2 lembar lakban warna hitam, 1 lembar tisu warna putih, dan 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/03/2021 0 komentar-komentar

Ayo Putera Puteri Banua, Daftarkan Diri Menjadi Anggota Polri TA.2021

oleh Humas Polda Kalsel 21/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk menjadi anggota Polri tahun anggaran 2021.

Ada tiga penerimaan Polri yang dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama Polri. Pendaftaran online dan verifikasi calon hingga dokumen dimulai pada 19 Maret – 1 April 2021.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si. membenarkan adanya informasi tersebut.

“Iya ada penerimaan anggota Polri bagi lulusan SMA/MA/SMK. Untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama Polri,” kata Karo SDM, Minggu (21/3/2021).

Dijelaskan oleh Karo SDM, untuk pendaftarannya dilakukan secara online. Yakni, para calon dapat mengakses website Polri yaitu penerimaan.polri.go.id dan memilih kategori yang diinginkan (Akpol, Bintara, maupun Tamtama).

“Usai mendaftar dan registrasi secara online, para calon peserta kemudian dilakukan verifikasi oleh Polres-Polres setempat,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau agar putra putri khususnya di Kalimantan Selatan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dengan menjadi anggota Polri. “Masuk Polisi gratis. Tidak dipungut biaya apapun,” ungkap Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/03/2021 0 komentar-komentar

Pasca Putusan MK, Polda Kalsel Siap Amankan Pungutan Suara Ulang (PSU)

oleh Humas Polda Kalsel 20/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) Nomor 134/PL.02.6-kpt/63/priv/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Kalsel Tahun 2020.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. mengatakan jajarannya siap menjaga keamanan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020 sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Kapolda, pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut harus berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan.

“Ini tugas Polri mengawalnya dan kami siap,” tegas Kapolda Kalsel, Sabtu (20/3/2021).

Mantan Karo Penmas Div Humas Polri ini siap mengerahkan kekuatan personel secara maksimal sesuai kebutuhan pengamanan di lapangan, dan pertimbangan tingkat kerawanan.

Dia juga akan berkomunikasi dengan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah guna memperkuat pengamanan.

“Tentunya saya juga berkoordinasi dengan Danrem 101/Antasari untuk mempertebal pengamanan dari TNI. Semua unsur keamanan bersinergi mengawal kelancaran PSU nanti,” ucap jenderal bintang dua itu.

Kapolda berharap semua pihak dapat menerima putusan MK sembari menginginkan tidak terjadinya aksi yang berpotensi menimbulkan gejolak dan gangguan Kamtibmas.

Terlebih pada pelaksanaan pencoblosan 9 Desember 2020 lalu rakyat Kalsel berhasil melewati Pilkada dengan lancar, aman dan damai.

“Tentunya kondisi serupa kita harapkan pada pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh Kecamatan,” ucap Kapolda.

Dia juga akan mengutus tim untuk berkoordinasi dengan KPU Kalsel terkait kelancaran dan keamanan pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel. Mulai tahap persiapan hingga hari H pelaksanaan.

“MK mengharuskan paling lambat 60 hari ke depan sudah terselenggara,” pungkas Kapolda.

Sebagaimana perlu diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan surat keputusan KPU yang meliputi perolehan suara masing-masing paslon di seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kecamatan Sambungmakmur, Kecamatan Alu, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Serta 24 TPS di Kecamatan Binuang di Kabupaten Tapin yaitu TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 6,8 Desa Tingkap, TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16, 18 Desa Binuang, TPS 5,7,10 Desa Raya Belanti, TPS 1,2,3,4,5 Desa Pualam Sari, TPS 2 Padang Sari, TPS 1 dan 3 Desa Mekarsari.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/03/2021 0 komentar-komentar

Ratusan Personel TNI-POLRI Amankan Putusan MK Pilgub Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 19/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang pelaksanaan pengumuman keputusan Sidang gugatan Pilkada Serentak tahun 2020 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 350 personel Polda Kalsel diback up 100 orang anggota TNI melaksanakan Apel Pengamanan Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Sengketa Pilkada Serentak tahun 2020 Provinsi Kalimantan Selatan.

Apel yang berlangsung di Lapangan Mapolda Kalsel ini dipimpin oleh Kabag Binops Ro Ops Polda Kalsel AKBP Asep Sayidi Wijaya, S.I.K. didampingi Wadir Samapta Polda Kalsel AKBP Agusman, S.I.K. dan diikuti ratusan personel gabungan TNI-Polri.

Ratusan personel tersebut disiapkan untuk melakukan pengamanan dan memastikan situasi Kamtibmas menjelang maupun pasca pengumuman keputusan Sidang MK.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Moch. Noor Subchan, S.I.K., M.H. dalam kesempatannya menyampaikan bahwa selain melaksanakan pengamanan di titik-titik objek vital seperti Kantor KPU, Kantor Partai Pengusung Paslon dan Kediaman Paslon Pilkada maupun lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi anarkis, petugas gabungan juga melaksanakan Patroli Skala Besar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi dan kondisi diwilayah Provinsi Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah tetap terjaga dengan kondusif, baik menjelang maupun pasca pengumuman keputusan Sidang hasil Pilkada di MK,” ucapnya.

Selain itu, kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan yang hadir dalam apel tersebut, Karo Ops menekankan terkait cara bertindak yang harus dipedomani personel pengamanan baik itu dari TNI maupun Polri.

“Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan agar tetap mempedomani cara bertindak dan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku dan senantiasa mewaspadai pihak-pihak yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan menjelang Sidang maupun pasca Putusan MK,” jelasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/03/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 546
  • 547
  • 548
  • 549
  • 550
  • …
  • 1,205

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip