Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Pandemi Covid-19, Polda Kalsel Gelar Upacara HUT Brimob Secara Virtual

oleh Humas Polda Kalsel 14/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Hari ulang tahun (HUT) Korps Brimob Polri pada tahun 2020 ini dirayakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dan secara sederhana.

Ditengah Pandemi Covid-19, HUT ke-75 Korps Brimob Polri kali ini hanya menggelar Upacara secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dihadiri Wakapolri, Pejabat Utama Mabes Polri, sejumlah Purnawirawan dan personel Brimob Polri lainnya di Jakarta, serta diikuti oleh Polda dan Polres se Indonesia secara virtual.

Polda Kalsel turut mengikuti rangkaian HUT ke-75 Korps Brimob Polri di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri dengan dipimpin Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. beserta Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel, Sabtu (14/11/2020) pukul 10.00 Wita.

Sambutan dan arahan Presiden Republik Indonesia Ir H. Joko Widodo mengawali dimulainya pelaksanaan Upacara HUT ke-75 Korps Brimob Polri tersebut yang dilanjutkan dengan Mars Korps Brimob Polri dan mengheningkan cipta.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan, pengabdian Brimob sudah menjadi catatan sejarah perjalanan bangsa. “Korps Brimob lahir tumbuh dan berkembang bersamaan dengan institusi Polri dan perjalanan bangsa,” kata Kapolri.

Brimob, lanjut Kapolri, diandalkan untuk mengawal dan mengamankan NKRI terlebih Brimob telah menunjukkan eksistensi, di antaranya penanganan teroris, ganggauan keamanan, bencana alam, hingga penanganan Covid-19.

“Penanganan Covid-19 oleh Brimob yakni dengan mendirikan dapur umum, mendirikan rumah sakit khusus, dan bantuan sosial,” tutur Kapolri.

Kapolri menambahkan, tantangan ke depan adalah pengamanan Pilkada, penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi masyarakat serta dampak lainnya.

“Tingkatkan keimanan, jalankan tugas sebagai ibadah, jaga kehormatan pribadi dan institusi Polri. Tingkatkan sinergi dengan TNI, jadilah penyemangat bagi keluarga, rekan-rekan, bagi masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan serta junjung tinggi Tribrata,” katanya.

Usai pelaksanaan Upacara, dilanjutkan dengan tanya jawab Kapolri dengan personel Brimob Polri serta Syukuran dengan tema “Brimob Untuk Indonesia”.

Pada kesempatan ini, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. melakukan Pemotongan tumpeng yang di berikan kepada anggota Brimob Tertua Iptu Agung Wibowo dan ditutup dengan Foto bersama.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/11/2020 0 komentar-komentar

247 Casis Bintara Polri Lulus Seleksi Panda Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 14/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri TA. 2020 yang berlangsung di Rupatam Polda Kalsel, Jumat (13/11/2020) pukul 23.00 Wita.

Pada Sidang tersebut juga dihadiri Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si., Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., para Ketua Tim Seleksi, Pengawas Internal dan Eksternal serta Perwakilan peserta seleksi dan orang tua/wali.

Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., saat paparan menjelaskan bahwa Sidang digelar setelah pihaknya menerima Kuota dari Mabes Polri.

“Kuota didik kita tahun ini berjumlah 247 dengan rincian 235 pria dan 12 wanita,” terang Karo SDM dalam paparannya.

“Sistem penilaian ataupun norma kelulusan yaitu Psikologi di x 35% Jasmani di x 25% dan Akademik 40%. Dan apa yang dicapai Ini adalah hasil murni yang Casis dapatkan, apabila ada pihak yang bisa mengaku untuk bisa meluluskan segera laporkan kepada pihak Kepolisian, ini adalah hasil yang maksimal yang Casis lakukan,” terangnya.

Dari kelulusan tersebut dibagi kriterianya Bintara Polisi Tugas Umum berjumlah 221 orang, Bintara Kompetensi Khusus berjumlah 15 orang dan Proaktif 11 orang.

Selanjutnya mereka yang dinyatakan lulus akan diserahkan ke pihak Sekolah Polisi Negara (SPN) untuk persiapan mengikuti pendidikan.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. secara khusus mengucapkan selamat kepada para peserta yang dinyatakan lulus dan memberikan arahan pertama bagi peserta dan pesan bagi para orang tua/ keluarga.

“Saya ucapkan selamat atas kelulusan Casis Bintara Polri, Saya membuktikan seleksi ini transparan, tanpa sogok menyogok, peserta yang dari jalur khusus menampilkan keahlian meyakinkan saya bahwa rekrutmen transparan dan semoga hasil seleksi menjadi insan Bhayangkara yang baik”, ujar Wakapolda Kalsel.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa dilembaga Sekolah Polisi Negara (SPN) akan dididik, mulai merubah perilaku, perasaan, hati, dan harapan untuk menjadi Polisi.

“Disini bukan tempat bersenda gurau, ini adalah tempat merubah mental dan menjadikan Bhayangkara sejati. Selamat bergabung di Kepolisian, kami dibentuk untuk menolong masyarakat. Selama mengikuti pendidikan, keluarga anda pasti bangga. Saya percayakan kepada tenaga pendidik (Gadik) dan pengasuh untuk membentuk mereka. Disini tidak ada bayar membayar, semua sarana prasarana sudah lengkap, semua kebutuhan siswa sudah lengkap, saya harap itu digunakan dengan sebaik baiknya. Berdoa dengan baik, minta doa restu orangtua. Karena mereka anda berada disini. Selamat bergabung menjadi Polri,” tutup Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/11/2020 0 komentar-komentar

Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kali ini Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kebakaran tersebut.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengatakan ketiga tersangka tersebut diantaranya peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner dan alumunium composite panel (ACP).

“Tersangkanya yang saat ini berkaitan ACP akseleran yang mudah terbakar sehingga kita tadi melakukan gelar perkara menetapkan tersangka baru. Penyidik menetapkan 3 tersangka yaitu MD, J, dan IS,” kata Irjen Pol. Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jumat (13/11/2020).

Sebelumnya, berdasarkan keterangan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto, ACP turut menjadi salah satu penyebab api menjalar ke bagian lain gedung saat kejadian.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Kedelapan orang itu yakni, lima diantaranya kuli bangunan dengan inisial T, H, S, K dan IS.

Polisi mengatakan para tukang tersebut merokok padahal dilokasi tersebut terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar. Akibatnya puntung rokok tersebut yang memicu kebarakan.

Polisi juga mentapkan seorang mandor berinsial UAM sebagai tersangka, lantaran tidak melakukan pengawasan pada saat para tukang melakukan pekerjaannya.

Kemudian Direktur Utama PT APM berinisial R, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga dijadikan tersangka terkait pengadaan cairan pembersih lantai Top Cleaner yang mengandung senyawa solar, bensin, dan pewangi sehingga menjadi akselerator kebakaran.

Tak hanya itu polisi juga menemukan fakta bahwa cairan pembersih tersebut tidak memiliki izin edar.

Adapun dalam penetapan tersangka tersebut polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan atau karena kealpaan.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka pun disangka melanggar Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

13/11/2020 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla 2020

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. menghadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Kamis (12/11/2020) pukul 09.30 Wita.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda (Laksda) TNI Yusuf, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keselamatan Transportasi Kemenko Polhukam Brigjen Pol. Drs. Erwin Chahara Rusmana, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya serta Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si.

Rapat evaluasi dibuka oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. melalui Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda (Laksda) TNI Yusuf.

Laksda TNI Yusuf dalam kesempatannya mengatakan Penyelenggaraan Rapat Evaluasi ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020. Kemenko Polhukam yang ditugaskan untuk melaksanakan evaluasi terhadap segala upaya penanggulangan Karhutla yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Daerah.

“Evaluasi ini penting untuk memperoleh informasi, saran, serta inovasi, untuk perbaikan penanggulangan Karhutla ke depan, agar menjadi lebih baik dan efektif, efisien, dan dapat dilakukan secara baik, terutama dalam pencegahan terjadinya bencana karhutla, sebagai wujud dari kehadiran negara,” katanya.

Dikesempatan yang sama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengatakan berbagai hal dibahas dan dipaparkan dalam Rapat meliputi Penanganan Karhutla tahun 2020 dan Rencana kedepan oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK dilanjutkan Pemaparan Kondisi cuaca tahun 2020 dan Prediksi cuaca tahun 2021 oleh Deputi Bidang Klimatologi BMKG.

Dalam Rapat dipaparkan juga tentang Upaya pengendalian Karhutla tahun 2020 dan rencana tindak lanjut kedepan oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Serta dipaparkan tentang Penanganan pelanggaran Karhutla tahun 2020 oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya yang turut hadir memberikan apresiasi atas penanganan Karhutla di tahun 2020 ini yang dipandang berhasil. “Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholder, baik Pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/11/2020 0 komentar-komentar

Beri Arahan Kepada Personel Dit Reskrimum, Wakapolda Kalsel Ingatkan Jaga Citra Polri

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personel Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel menerima arahan dari Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam acara arahan pimpinan (AAP) bertempat di Rupatama Polda Kalsel, Kamis (12/11/2020) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K, S.H., M.Si. beserta Staf personil Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan pengarahan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan mengembalikan marwah Polri khususnya Polda Kalsel dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman serta menegakkan hukum ditengah masyarakat.

Pelaksanaan tugas yang tidak profesional dapat menyebabkan tercorengnya Citra Polri dan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Di era kemajuan teknologi informasi saat ini, masyarakat dapat mengetahui segala berita dengan cepat melalui media sosial dan langsung dapat memberikan penilaian kinerja anggota Polri tersebut positif atau negatif.

Wakapolda mengatakan bahwa di jaman sekarang ini tidak lagi dibenarkan untuk melakukan kekerasaan dan intimidasi namun lebih mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat.

Personel yang bertugas dibagian Reserse harus paham dalam menangani kasus-kasus suatu Tindak Pidana, serta dalam melaksanakan penindakan penegakan hukum juga harus mempertimbangkan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dan mengutamakan aspek keselamatan anggota di lapangam serta masyarakat.

Dalam kesempatan ini juga, Jenderal Bintang Satu ini mengajak seluruh personel Polri untuk mencintai organisasi Polri, jati diri sebagai anggota Polri diwujudkan dalam kecintaan dan pengabdian kepada masyarakat. Hal tersebut dapat ditunjukkan melalui loyalitas pelaksanaan tugas yang baik, seperti penyataan Bapak Kapolri yaitu Loyalitas Tak Bertepi.

Dia pun berpesan agar seluruh personel berubah dan berbenah diri menjadi lebih baik serta jangan sampai dalam setiap pelaksanaan tugas mencederai perasaan masyarakat yang dapat mencoreng Citra Polri khususnya Citra Polda Kalsel.

“Kepada seluruh personel Polda Kalsel khususnya Fungsi Reserse agar tetap kompak pada pelaksanaan tugas yang baik, tetap berlomba untuk menunjukkan prestasi dalam bekerja, serta mengedepankan sikap yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter). Kedepankan sikap humanis dan sopan santun. Berikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman yang terbaik untuk masyarakat,” pesan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

Pelaksanaan pengarahan Wakapolda Kalsel kepada personel Dit Reskrimum Polda Kalsel berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/11/2020 0 komentar-komentar

Pengedar Sabu Warga Desa Kambat Selatan Diciduk, Polisi Temukan Dua Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS mengungkap kasus Tindak Pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh SH (45) warga Desa Kambat Selatan Rt. 004 Rw. 002 Kecamatan Pandawan.

Kasus ini terungkap Selasa (10/11/2020) pukul 20.00 Wita dengan mengamankan tersangka SH di Perumahan Grand Rizky Blok H Desa Mandingin Rt. 016 Rw. 003 Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Pengungkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara Undercover Buy dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Bersamaan dengan diamankannya tersangka, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket Sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,51 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 1 buah kotak rokok merk LA warna putih, 1 buah Handphone merk Samsung warna putih dan 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat warna orange hitam No. Pol. DA 6305 VX yang saat ini telah diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka SH dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba dapat di ungkap.

Dia pun menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga sembari menegaskan bahwa Polres HST Polda Kalsel tidak akan bosan untuk memberantas peredaran Narkoba. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/11/2020 0 komentar-komentar

Polres HST Polda Kalsel Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manuurung bersama Tim Jhon Lee Cs berhasil mengamankan WN (53) warga Desa Rantau Keminting Rt. 004 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Senin (9/11/2020) pukul 13.15 Wita.

Pelaku diamankan di dalam rumahnya saat Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli Obat jenis Seledryl dan Samcodin.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 4.248 butir obat jenis Seledryl, 500 butir obat jenis Samcodin, 110 butir obat jenis Samcodin, 2 buah Toples berisi 430 butir obat warna putih, 2 Pack plastik klip warna bening merk Lips, 1 buah kardus warna coklat bertuliskan Fahrenheit, 1 buah kotak bekas obat jenis Samcodin, 10 lembar bekas kemasan obat Samcodin, 10 lembar bekas kemasan obat Seledryl, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp.220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku dan telah diamankan ke Mapolres HST guna penyidikan lebih lanjut serta akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Ucapan terimakasih pun disampaikan Kapolres HST atas peran serta masyarakat sehingga peredaran obat terlarang dapat di ungkap. “Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran obat terlarang di Kabupaten HST,” tegas Kapolres. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/11/2020 0 komentar-komentar

Dua Hacker Pulsa Asal Wonosobo Diringkus Dit Reskrimsus Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Petualangan A (25) dan T (29) warga Wonosobo meretas sistem usaha pengisian pulsa di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) berakhir sudah. Kedua Pria yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah ini berhasil ditangkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan dibackup oleh Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara dan Resmob Sat Reskrim Polres Cilacap.

Hal itu diungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K., Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dan Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H. saat Press Release Pengungkapan kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE), Kamis (12/11/2020) pukul 13.00 Wita di Loby Mapolda Kalsel.

Dikatakan oleh Kapolda Kalsel, kasus ini terungkap dari adanya laporan warga bernama Imanuddin selaku Pekerja di usaha Counter Pulsa “Duta Pulsa” yang dibobol oleh kedua pelaku dengan sistem aplikasi Add-On Digipos Best Software hingga mengalami kerugian sebesar Rp.57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah).

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu 5 Agustus 2020 pukul 11.00 Wita, saat Pelapor (Imanuddin) berada di tempatnya bekerja (Counter Pulsa “Duta Pulsa”) di Jalan A. Yani Km.1 Kecamatan Pelaihari, dan melakukan pemeriksaan saldo pada aplikasi android DigiPos melalui akun yang dimilikinya.

Setelah membuka aplikasi tersebut, Pelapor melihat saldo pulsa yang awalnya Rp.180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) sudah berkurang menjadi Rp.123.000.000,- (seratus dua puluh tiga juta rupiah), padahal yang bersangkutan tidak pernah melakukan transaksi.

Pelapor pun kemudian melakukan pemeriksa laporan transaksi, ternyata terdapat 57 kali transaksi pengiriman pulsa ke 57 nomor Handphone yang berbeda. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada orang yang tidak dikenal melakukan peretasan ke dalam aplikasi tersebut sehingga dapat melakukan transaksi tanpa sepengetahuan sang pemilik Akun.

Kapolda Kalsel menerangkan modus operandi para pelaku dimana Pelaku T (29) berperan melakukan serangan / penetrasi terhadap aplikasi Add-On Digipos dengan cara decompile / ekstraksi aplikasi Add-On Digipos Korban dengan mengggunakan tools dnspy untuk mendapatkan ID Password Publik yang digunakan oleh aplikasi, kemudian melakukan scanning / pemindaian port gunakan tools nmap yang juga digunakan oleh aplikasi.

Setelah mendapatkan ID Password Publik dan port tersebut, Pelaku T (29) dengan aplikasi buatan melakukan proses auto transfer pulsa dari Add-On Digipos Korban ke Kartu Sim penampungan yang sudah disiapkan oleh Pelaku A (25).

Dalam melakukan kejahatan hacking tersebut, para Pelaku telah memperoleh keuntungan kurang lebih sebesar Rp.205.000.000,- (dua ratus lima juta rupiah).

Selain mengamankan kedua Pelaku, Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dari Pelaku A (25) 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 buah Tabungan Bank BCA, 1 buah kartu ATM Bank BCA, 1 unit perangkat Komputer, 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy S9 warna hitam, 1 buah buku catatan penjualan pulsa, 60 pcs Kartu perdana Telkomsel, 1 unit Modem pool, 1 lembar Slip setoran Bank Bukopin tanggal 22 – 09 – 2020 sebesar Rp. 25.524.000,- (dua puluh lima juta lima ratus dua puluh empat ribu rupiah), Uang tunai sebesar Rp. 49.000.000,- (Empat puluh sembilan juta rupiah) dan Uang tunai sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah).

Sementara dari Pelaku T (29), petugas juga menyita barang bukti diantaranya 1 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 unit Handphone merk Realme 5s warna biru, 1 unit perangkat Komputer, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah modem / router WIFI warna putih, dan Uang tunai sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).

Perbuatan kedua Pelaku ini pun dijerat dengan Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU RI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 19 Tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. pun menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila membeli pulsa diharapkan dapat membeli di toko/penjual yang telah mempunyai verifikasi agar terhindar dari kasus pembobolan bermodus penarikan pulsa.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/11/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus LPG 3 Kg

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel menyita 4.717 tabung LGP 3 Kg bersubsidi dari 15 Kasus yang diungkap Periode Januari – November 2020.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K., Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dan Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H. dalam Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Khusus Polda Kalsel, Kamis (12/11/2020) pukul 13.00 Wita di Loby Mapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menuturkan dalam kurun waktu Januari hingga November 2020 sebanyak 15 orang tersangka berhasil diamankan dari 15 Kasus yang diungkap oleh Jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Para tersangka yang merupakan pemilik pangkalan tersebut diamankan terdiri dari AB, AR, KA, LH, MA, AR, HA, RA, MK, NO, LS, IG, NO, MI, dan NR.

Selain mengamankan 15 tersangka, sejumlah barang bukti pun turut disita petugas diantaranya 4 unit Mobil Pick up, 1 unit Sepeda motor, 1 unit Gerobak kayu, LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 1.419 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (kosong) sebanyak 3.298 tabung, Uang tunai Rp.9.650.000,- (Sembilan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), 12 lembar Spanduk harga eceran tertinggi (HET), dan 53 bundel Log book Pangkalan / Buku penyaluran.

Kapolda Kalsel dalam keterangannya menjelasakan, modus operandi dari para tersangka yang merupakan pemilik pangkalan yakni dengan menjual LPG 3 Kg sekitar 50 persen s/d 80 persen dari Kuota pangkalan ke pengecer dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) antara Rp.18.000,- per tabung s/d Rp.30.000,- per tabung guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar padahal Peraturan Gubernur Kalsel No : 188.44/047/KUM/2015 harga HET per tabung yakni Rp, 17.500,-.

Para tersangka ini pun dijerat Pasal 62 ayat ( 1 ) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp.2.000.000.000,- (Dua miliar rupiah).

Selain itu para pelaku juga dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan Dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh miliar rupiah).

Kapolda Kalsel pun menegaskan bahwa Jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalsel akan terus bekerjasama dengan pihak Pertamina khususnya dalam menjaga harga eceran tertinggi (HET) agar masyarakat dimanapun berada dapat membeli dengan harga yang sama.

Komitmen dari Pertamina dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat ini pun didukung oleh Polda Kalsel agar masyarakat didalam kegiatan sehari-hari bisa mendapatkan harga LPG dengan murah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/11/2020 0 komentar-komentar

Berikut Pesan Wakapolda Kalsel untuk Peserta Post Assessment Center

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Post Assessment Center Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) TA.2020 resmi dibuka oleh Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Kamis (12/11/2020).

Pelatihan yang berlangsung di Edelwish Hotel 88 Banjarmasin tersebut dimulai sejak pukul 09.00 Wita dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. M. Handry Imansyah, MAM., Dr. Silvia Krstanti Tri Febriana, M.Psi., Psikolog., Dr. Andi Tenri Sompa, S.IP., M.Si., dan Rusdi Rusli, M.Psi., Psikolog.

Dengan tema “Kita Tingkatan Kompetensi dan Kinerja Anggota Polri Di Polda Kalimantan Selatan Yang Berprestasi, Inovatif Dan Profesional”, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., mengatakan dalam pembinaan sumber daya manusia (SDM), tentunya tidak terlepas dari siklus manajemen SDM yang terdiri dari penyediaan, pendidikan, penggunaan, perawatan dan pengakhiran yang tentunya harus ditangani secara serius pada setiap fasenya.

Pada fase penggunaan personel yang berkaitan dengan kepangkatan, jabatan dan penugasan bagi personel Polri tentuya harus diseleksi berdasarkan kriteria penilaian terstandar guna menilai / mengukur potensi dan memprediksi keberhasilan seseorang dalam suatu jabatan melalui beberapa metode simulasi.

Berdasarkan kompetensi jabatan atau yang dikenal dengan Assessment Center, sehingga diperoleh kualitas personel yang benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Metode Assessment Center merupakan sistem seleksi penempatan personel Polri yang lebih Fair, dapat meminimalisir unsur subjektivitas pimpinan yang selama ini kental mempengaruhi indikator penilaian penempatan dan promosi jabatan personil Polri yang amat jauh dari prinsip profesionalisme, sedangkan kebutuhan publik saat ini akan personil Polri adalah The Right Man On The Right Place, yang salah satunya dapat diwakili oleh ketepatan kompetensi personel untuk suatu jabatan yang diembannya.

Oleh karena itu, dengan diterapkannya metode Assessment Center dalam pembinaan karier personel Polri, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang tepat dan merupakan seseorang yang memiliki kredibilitas dan integritas sebagai seorang pemimpin sehingga keputusan yang diambil dalam melaksanakan tugas sebagai pemimpin benar benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakapolda Kalsel dalam sambutannya pun mengucapkan terimakasih kepada Biro SDM Polda Kalsel yang telah mengakomodir segala sesuatu sehingga acara dapat terselenggara dengan lancar dan memberikan apresiasi kepada para Assesor yang akan melaksanakan pelatihan Assessment.

Dia pun berpesan kepada para peserta Post Assessment Center agar mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh sungguh dan sebaik mungkin agar dapat menyerap semua ilmu yang diberikan oleh para narasumber.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/11/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 586
  • 587
  • 588
  • 589
  • 590
  • …
  • 1,205

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip